Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bone

Mahasiswa Bone Terbunuh di Kampus UMI, Fahsar Imbau Warganya di Makassar Tahan Diri

Hal itupun disadari betul Bupati Bone De HA Fahsar Mahdin Padjalangi sehingga mengeluarkan himbauannya.

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/JUSTANG MUHAMMAD
Ketua Golkar Bone A Fahsar M Padjalangi 

TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE - Konflik di kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) harus segera diakhiri.

Perang antar kelompok bukan menjadi rujukan sebagai mahasiswa berprestasi.

Malah hanya merusak nama lembaga, institusi, dan daerah sendiri.

Sebab, jika tidak diakhiri akan menjadi konflik yang berkepanjangan.

Hal itupun disadari betul Bupati Bone De HA Fahsar Mahdin Padjalangi sehingga mengeluarkan himbauannya.

Mapala UMI Dibekukan, Dampak Mahasiswa Fakultas Hukum Terbunuh dalam Kampus

Menurutnya jika memperhatikan insiden akhir-akhir ini terhadap perkelahian antar mahasiswa di Kampus UMI yang menyebabkan meninggalnya Andi Fredy Akirmas maka dia berharap agar pihak Rektorat UMI memberikan sanksi tegas kepada para pelaku sesuai dengan aturan yang belaku dilingkungan UMI.

"Kami berharap juga kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan menangkap, serta memberi sanksi kepada para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Fahsar dalam rilisnya, Kamis (21/11/2019)

Dia juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat Bumi Arung Palakka agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang berkembang, dan paling utama jangan main hakim sendiri.

"Anak-anakku supaya menahan diri, tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan menangkap para pelaku," harapnya.

2 Tersangka Penganiaya Mahasiswa Fakultas Hukum UMI Andi Fredi Akirmas Ternyata Konsumsi Narkoba

Dua tersangka penganiaya yang berujung pada meninggalnya mahasiswa Fakultas Hukum UMI Andi Fredi Akirmas atau AFA alias Andi Lolo (21), ternyata positif konsumsi narkoba.

Hal ini diungkapkan Kasat Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, AKBP Indrstmoko, Sabtu (16/11/2019) pagi.

Saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com AKBP Indratmoko mengungkapkan, fakta terbaru itu adalah dua tersangka, Yusril (19) dan Indra Rusfandi (20) positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Iya, jadi ada 2 tersangka yang positif konsumsi narkoba. Itu narkoba jenis sabu kalau tidak salah. Itu tersangka I dan Y, 2 orang tersebut positif narkoba jenis sabu setelah ada tes urin kemarin itu," kata AKBP Indratmoko.

Sebelumnya, pihak penyidik menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembunuhan mahasiswa UMI.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved