Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Gaji Tenaga Kontrak Pemkot Makassar Naik, Segini Jumlahnya

Gaji Tenaga Kontrak Pemkot Makassar Naik, Segini Jumlahnya. Pemerintah Kota Makassar mempekerjakan tenaga TKWT sekitar 8.700 orang.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
abdiwan/tribun-timur.com
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Khadijah Iriani (kanan) memberikan keterangan dalam coffee morning Pemkot Makassar di Kafe Iconik, Jl Amanaggappa, Makassar, Sulsel, Kamis (7/11/2019). 

Gaji Tenaga Kontrak Naik, Pemkot Makassar Harus Siapkan Anggaran Rp 156 Miliar Talangi Honorer 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Ketua Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Eric Horas menyampaikan pembahasan saat ini gaji honorer naik 50 persen. 

Kenaikan itu dari Rp 1 juta menjadi Rp 1,5 juta. 

"Kita tetap perjuangan untuk naikkan tapi kita tetap rasional dengan melihat keuangan daerah," kata Anggota Komisi B DPRD Makassar ini, Kamis (21/11/2019). 

Menurutnya, kalau ada kenaikan maka, pasti sudah mempertimbangkan keuangan daerah. 

Saat ini, APBD tahun 2019, Pemerintah Kota Makassar defisit sekitar Rp 121,75 miliar. 

"Nah, ketika defisit begini maka kita harus juga rasional untuk kenaikan itu," katanya. 

Pemerintah Kota Makassar mempekerjakan tenaga kontrak waktu terbatas (TKWT) sekitar 8.700 orang. 

Sehingga, Pemerintah Kota Makassar harus menyiapkan anggaran Rp 13.050.000.000 untuk tahun 2020 setiap bulan.  

Sehingga, dalam setahun gaji honorer sebesar Rp 156.600.000.000.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar menetapkan honor untuk tenaga kontak di lingkup Kota Makassar sebesar Rp 1,5 juta perbulan. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Khadijah Iriani  di Kafe Iconik, Jl Amanaggappa, Makassar, Sulsel, Kamis (7/11/2019). 

"Honor fix atau tetap Rp 1,5 juta. Nah, selain itu, ada juga honor kegiatan yang masih dimungkinkan tenaga kontrak dapat honor," katanya. 

Menurutnya, honor kegiatan berkisar antara Rp 300-400 ribu. 

Selain itu, ia membahas masalah tunjangan penghasilan pegawai (TPP) Kota Makassar. 

Menurutnya, TPP dihitung dari skema kehadiran dan kinerja. 

"Misalnya yah, ada hukuman kalau pegawai terlambat absen dan cepat pulang. Selain itu, ada penilaian dari kepala dinas," katanya. 

Setiap organisasi perangkat daerah bakal ada tim penilai. 

Menurutnya, gaji untuk ASN dan tenaga kontrak mencapai Rp 700 miliar. 

"Nah untuk menambah APBD kita maka kita harus genjot inovasi, kalau kita menang maka ada tambahan DID (Dana Insentif Daerah) dan DAK (Dana Alokasi Khusus). Kita juga harus tambah PAD kita," katanya. 

 Makassar sendiri keciprat dana DID tahun 2019 sebesar Rp 62,8 miliar lebih. 

Sebanyak Rp 12,5 miliar dana ini diperuntukkan untuk kesejahteraan, Rp 9 miliar untuk pelayanan dasar publik bidang pendidikan, Rp 9,9 miliar untuk pelayanan dasar publik bidang kesehatan, Rp 12,8 miliar untuk bidang infrastruktur, Rp 9,5 miliar untuk penyelenggaraan pemerintahan, dan Rp 8,8 miliar untuk pengelolaan persampahan. 

Alokasi Dana Insentif Daerah (DID) terus naik dari tahun ke tahun dan mencapai Rp 10 triliun pada tahun 2019. 

Seiring dengan kenaikan alokasi tersebut, pemerintah juga menambah kategori kinerja untuk pemerintah daerah (Pemda) yakni terkait pengelolaan sampah. 

Direktur Pembiayaan dan Transfer Non-Dana Perimbangan DJPK Ubaidi Shoceh Hamidi menjelaskan, DID dialokasikan kepada Pemda yang memenuhi kriteria utama. Kriteria utama tersebut terdiri dari daerah harus memiliki opini BPK atas LKPD yang minimal wajar tanpa pengecualian (WTP), Perda APBD tepat waktu, penggunaan e-government di antaranya e-budgetting dan e- procurement, dan ketersediaan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). 

Selanjutnya, DID dialokasikan ke dalam kategori kinerja yang terdiri dari 11 poin, di antaranya terkait pengelolaan sampah yang mulai berlaku pada tahun ini. 

 
Sementara itu, Makassar mendapat kucuran DAK sebesar Rp 86 miliar.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved