CPNS 2019
Merugikan, Pendaftaran CPNS 2019 Dipersoalkan hingga Login di sscasn.bkn.go.id - sscn.bkn.go.id
Merugikan, pendaftaran CPNS 2019 dipersoalkan hingga login di sscasn.bkn.go.id - sscn.bkn.go.id.
"Makanya yang dibutuhkan apa? Kan sumber daya kan dan diuji. Kalau punya kemampuan dan lolos menempati posisi itu tapi dia enggak bisa jalan dengan baik, ya itulah kemampuannya, namanya juga disabilitas."
Syarat CPNS: bukan transgender, tidak bertato, tidak cacat mental, dan tidak dalam keadaan hamil
Selain menyasar kelompok disabilitas, beberapa lembaga dan kementerian juga mencantumkan sejumlah persyaratan lain.
Di situs Rekrutmen CPNS Kejaksaan 2019, semua jabatan yang dibuka mengharuskan pelamar tidak buta warna, tidak cacat mental, tidak bertato dan bertindik, serta tidak 'kelainan orientasi seks (transgender)'.
• Update Pendaftaran CPNS 2019 di https://sscasn.bkn.go.id sscn.bkn.go.id: Instansi, Formasi Diserbu
Sementara di Kementerian Pertahanan, ada syarat yang menyebutkan bagi pelamar perempuan tidak dalam keadaan hamil pada waktu melamar dan seleksi.
Begitu pula di Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham ), CPNS perempuan dan pria disyaratkan tidak bertato atau memiliki bekas tato dan tidak ada tindik atau bekas tindik di anggota tubuh lain di telinga, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Didik Suhardi, mengakui tidak semua penyandang disabilitas bisa masuk ke kementeriannya. Itu mengapa pihaknya menyusun kriteria yang sangat rinci.
"Jangan sampai pas kerja itu kemudian mengalami hambatan," ujar Didik Suhardi kepada BBC News Indonesia.
Namun begitu Kemendikbud, katanya, terbuka pada disabilitas tuli maupun daksa kendati ia tak tahu pasti berapa jumlahnya.
Sementara terkait persyaratan CPNS 2019 yang dianggap memberatkan kelompok disabilitas, Didik berjanji akan merevisi.
• Pendaftaran CPNS 2019: Passing Grade Turun dan Daftar Via https:// sscasn.bkn.go.id sscn.bkn.go.id
Di lembar CPNS Kemendikbud 2019, tertulis kriteria bagi pelamar disabilitas yakni mampu melihat, mendengar, dan berbicara dengan baik. Lalu mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, berdiskusi. Kemudian mampu berjalan dengan atau tanpa menggunakan alat bantu.
"Kalau memang itu mengurangi hak mereka akan kita revisi," sambung Didik mengatakan.
Alokasi 2% CPNS disabilitas
Juru bicara Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono, mengatakan pihaknya tidak terlibat dalam penyusunan persyaratan CPNS.
Hal itu diserahkan kepada instansi masing-masing sesuai kebutuhan yang diinginkan.