Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2019

Merugikan, Pendaftaran CPNS 2019 Dipersoalkan hingga Login di sscasn.bkn.go.id - sscn.bkn.go.id

Merugikan, pendaftaran CPNS 2019 dipersoalkan hingga login di sscasn.bkn.go.id - sscn.bkn.go.id.

Editor: Edi Sumardi

TRIBUN-TIMUR.COM -  Merugikan, pendaftaran CPNS 2019 dipersoalkan hingga login di sscasn.bkn.go.id - sscn.bkn.go.id.

Proses pendaftaran CPNS 2019 dipersoalkan bagi penyandang disabilitas, transgender, dan perempuan karena diskriminatif.

Tahun ini pemerintah Indonesia membuka lowongan untuk 197.000 lebih PNS pada pendaftaran CPNS 2019.

Tapi proses pendaftaran CPNS 2019 bagi penyandang disabilitas, transgender, dan perempuan, disebut diskriminatif dan memberatkan.

Karena itu Ombudsman mendesak Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi merevisi berbagai persyaratan itu.

Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) mengadukan hampir seluruh kementerian ke Ombudsman RI terkait proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) 2019.

Sebab kata Ketua PPDI, Mahmud Fasa, persyaratan yang tercantum dalam kriteria pelamar disabilitas memberatkan.

"Jadi ini membingungkan kita. Di satu sisi katanya membuka seluas-luasnya untuk disabilitas, tapi syaratnya membatasi kami," ujar Mahmud Fasa kepada Quin Pasaribu yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.

Pada lembar Seleksi Penerimaan CPNS di hampir semua kementerian mencantumkan empat jalur masuk: umum, cumlaude, disabilitas, dan putra/putri Papua.

Untuk yang umum syaratnya seperti status kewarganegaraan, usia, jenjang pendidikan, tidak pernah melakukan tindak pidana, tidak pernah menjadi pengurus partai politik, dan sehat jasmani-rohani.

Link Pendaftaran CPNS 2019 sscasn.bkn.go.id - sscn.bkn.go.id hingga Cek Rincian Gaji Bakal Diterima

Sementara jalur disabilitas kriterianya, mampu melihat, mendengar, dan berbicara dengan baik.

Lantas mampu melakukan tugas seperti menganalisa, menyampaikan buah pikiran, mengetik, dan berdiskusi.

Serta mampu berjalan dengan atau tanpa menggunakan alat bantu selain kursi roda.

Menurut Mahmud Fasa, persyaratan tersebut mustahil dipenuhi kelompok disabilitas tuli, buta, bisu, atau disabilitas daksa. Kalaupun terpenuhi, hanya ditujukan kepada disabilitas daksa dengan kondisi tertentu.

Suasana verifikasi berkas pelamar CPNS di kantor Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Enrekang, Kelurahan Galonta, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulsel, Rabu (20/11/2019).
Suasana verifikasi berkas pelamar CPNS di kantor Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Enrekang, Kelurahan Galonta, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulsel, Rabu (20/11/2019). (TRIBUN ENREKANG/MUH AZIS ALBAR)

"Itupun cacat fisik ringan, jadi ini pilah-pilah. Padahal cacat fisik kan banyak, kalau di situ [persyaratan] terbatas atau ringan kondisinya, enggak yang parah," tukasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved