Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSM Makassar

Setelah Ditinggal Pluim, Giliran Aaron dan Klok Absen di Laga PSM ?

Hal itu karena pemilik nomor punggung 80 itu alami cedera engkel yang diderita beberapa waktu lalu.

Penulis: Wahyu Susanto | Editor: Ansar
wahyu/tribun-timur.com
Skuad PSM Makassar saat hendak melakoni pertandingan melawan Persipura Jayapura di Stadion Mattoanging Makassar, Senin (18/11/2019). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wiljan Pluim dipastikan tak memperkuat PSM Makassar hingga akhir musim 2019 ini.

Hal itu karena pemilik nomor punggung 80 itu alami cedera engkel yang diderita beberapa waktu lalu.

Selain Pluim, dua pemain asing lainnya kemungkinan absen pada laga PSM, yakni Aaron Evans dan Marc Anthony Klok.

Bedanya, Aaron dan Klok Absen karena akumulasi kartu kuning.

Keduanya kemudian harus absen saat Laskar Pinisi bersua dengan Bali United pada pekan 28 Liga 1 2019, di Stadion Mattoanging, Makassar, Sabtu (23/11/2019) mendatang.

Dilirik PSM, Begini Progres Renovasi Stadion Kalegowa

Diketahui, kartu kuning ganjil didapat kedua pemain ini dalam dua partai berbeda.

Marc Klok mendapat kartu kuning ketujuhnya saat dijamu Persebaya Surabaya pada pekan 26 lalu, di Stadion Batakan, Kamis (14/11/2019).

Sementara Aaron Evans, telah mengantongi lima kartu kuning.

Kartu kuning kelima didapat Aaron saat tampil melawan Persipura Jayapura pada Senin (18/11/2019).

Diketahui, melawan Persipura yang berkhir 4-0 untuk PSM itu merupakan partai tunda pekan keempat.

Sehingga akan berlaku jika pertandingan terlaksana dengan jadwal normal.

Lantas melawan Serdadu Tridatu nanti pada Sabtu mendatang, bukan merupakan partai tunda.

Laga ini sesuai jadwal yang ditetapkan pengelola liga, PT LIB.

Jadi Kandidat Markas PSM Makassar 2020, Bagaimana Perkembangan Stadion Mini Lamalaka Bantaeng?

Meski demikian, pihak PSM belum bisa memastikan jika kedua pemain tersebut bakal absen.

Namun Pelatih PSM Makassar, Darije Kalezic mengakui jika keduanya akan absen.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved