DPRD Gowa Lembur Selesaikan Pembahasan KUA-PPAS
Pertama Rapat Badan Musyawarah (Bamus) guna menyusun dan mempersiapkan jadwal. Rapat berlangsung siang hari tadi.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa kini bekerja lembur jelang penyerahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja (RAPBD) 2020.
Senin (18/11/2019) hari ini misalnya, anggota DPRD Gowa menggelar rapat hingga malam hari. Tiga rapat digelar dalam sehari.
Pertama Rapat Badan Musyawarah (Bamus) guna menyusun dan mempersiapkan jadwal. Rapat berlangsung siang hari tadi.
• Balde Tambah Keunggulan PSM dari Persipura, Skor Bertahan 3-0
Kemudian, sore harinya dilanjutkan dengan Rapat Pimpinan DPRD Gowa bersama pimpinan fraksi dan pimpinan komisi-komisi.
Rapat itu membahas koordinasi terkait tugas dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja tiap komisi.
Sementara malam hari ini, DPRD Gowa akan melakukan rapat Badan Anggaran (Banggar) usai Salat Isya.
• Rocky Gerung Ibaratkan Jokowi Seperti Sinterklas yang Terbebani Prestasi atau Sumbangsih Relawan
Rapat ini dihelat untuk melakukan koordinasi usai menerima rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2020.
"Iya hari ini kami kerja lembur. Kita rapat untuk melakukan koordinasi," kata Ketua DPRD Gowa Rafiuddin Raping saat dihubungi, Senin (18/11/2019).
Aji Raping, sapaan, menuturkan, pihaknya telah menerima rancangan KUA dan PPAS dari TAPD sejak Jumat (15/11/2019) lalu.
• Di Malam Tahlilan, Dukun Santet Tewas Secara Misterius, Cerita 4 Tahun Lalu Jadi Dugaan Penyebabnya
KUA dan PPA itu akan segera dibahas dalam waktu dekat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Kita segera pelajari apa-apa saja usulan eksekutif bersama teman-teman anggota dewan," imbuh Raping.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini memastikan, pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja (RAPBD) 2020 bisa dirampungkan tepat waktu nantinya.
• Karangan Bunga untuk PSM dari Suporter, Sadat: Biar Tim Bisa Main dengan Hati
Pihaknya berjanji merampungkan pembahasan RAPBD 2020 sesuai dengan jadwal yang diatur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Bahkan kita siap kerja lembur kalau Rancangan APBD Gowa 2020 telah diserahkan. Kita selesaikan tepat waktu," bebernya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan RAPBD 2020, rancangan peraturan daerah (raperda) tentang APBD tahun 2020 paling lambat disetujui eksekutif dan legislatif pada 30 November 2019.
• INTIP Sepatu Puluhan Juta Krisdayanti Eks Anang Rekan Mulan Jameela di DPR, Katanya Demi Totalitas
Rapat KUA PPAS oleh Banggar dan TAPD Pemkot Makassar Molor, Ini Masalahnya
Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) Kota Makassar bersama Tim Anggaran Pendapatan Daerah Pemerintah Kota (TAPD Pemkot) Makassar dijadwalkan rapat perdana, Senin (18/11/2019).
Rapat membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 dilaksanakan di ruang banggar lantai 1, gedung DPRD Makassar, Jl AP Pettarani, Makassar.
Namun hingga pukul 14.45 wita rapat belum juga dimulai meski sejumlah anggota DPRD mengaku sudah menunggu sejak pukul 10.00 wita, sesuai jadwal rapat.
• Besok, KUA-PPAS APBD Makassar 2020 Mulai Dibahas
• Anggota DPRD Makassar Ray Suryadi Setuju IMB Dihapus, Simak Penjelasannya
Dari pantauan Tribun, anggota DPRD kota ada yang duduk di ruang tunggu lobi lantai satu, ada juga mondar mandir di depan ruang komisi dan ada juga yang kumpul-kumpul di ruang komisi sembari menunggu dimulainya rapat.
"Kita saja belum dapat drafnya," kata Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Nurhaldin Nurdin Halid kepada sejumlah awak media di ruang Komisi D DPRD Makassar, Senin (18/11/2019).

Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) 2020 belum juga dibahas oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar.
Sementara sisa waktu pembahasan tinggal menghitung hari, yakni 13 hari. Hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 tahun 2019, tentang pedoman penyusunan APBD 2020.
Diketahui, Raperda APBD 2020 Makassar paling lambat sudag disetujui eksekutif dan legislatif pada 30 November 2019.
Meski waktu semakin sempit, DPRD baru akan melakukan rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) pada Senin-Selasa (18-19/11/2019).
Rapat banggar bersama TAPD itu membahas rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun 2020. Jika berjalan lancar, baru dilanjutkan ke paripurna persetujuan rancangan KUA dan PPAS APBD Makassar, Rabu (20/11/2019).
Dihari yang sama atau Rabu, paripurna dilanjutkan dengan agenda penjelasan Wali Kota Makassar terhadap Ranperda APBD-P 2020.
Sementara rapat komisi-komisi membahas Ranperda APBD bersama mitranya masing-masing baru di jadwalkan 25-26 November.
Jika demikian, DPRD hanya mengalokasikan waktu beberapa hari untuk membahas di badan anggaran dan komisi-komisi.
Hal tersebutpun dinilai riskan oleh Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulawesi. Alokasi waktu yang tinggal menghitung jari untuk membahas APBD sangat sempit sehingga terancam dibahas asal-asalan.
Direktur Kopel Sulawesi Musaddaq khawatir program-program dalam batang tubuh APBD 2020 tidak berkualitas bahkan bisa jadi tidak pro rakyat.
Apalagi, katanya jika dalam pembahasannya hanya sekadar bagi-bagi kue anggaran.
"Dengan waktu yang sangat sempit, saya kira dewan tidak cukup banyak waktu untuk mengkoreksi usulan anggaran OPD dan dipastikan partisipasi publik tidak terakomodir," katanya
Laporan Wartawan tribuntimur.com / Abdul Azis Alimuddin
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)