Dapat 'Suntikan' Dana Pusat, Gubernur Sulsel Tekankan Ini Untuk Bupati dan Wali Kota
Gubernur Sulawesi Selatan, HM Nurdin Abdullah dalam sambutannya meminta baik satuan kerja lembaga Negara maupun pemerintah kabupaten
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Pemerintah pusat mengalokasikan belanja negara tahun 2020 untuk Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp 52,79 triliun.
Jumlah ini meningkat 1,65 persen atau Rp 860 miliar dari tahun sebelumnya.
Anggaran pagu yang diterima Sulsel dialokasikan bagi 9 (Sembilan) Satuan Kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebesar Rp 20.4 triliun dan transfer daerah dan dana desa senilai Rp32,4 triliun.
• Bisa 3 Kali Sehari Betrand Peto Minum ASI Sarwendah Istri Ruben Onsu, Bolehkah? dari Segi Kesehatan?
Gubernur Sulawesi Selatan, HM Nurdin Abdullah dalam sambutannya meminta baik satuan kerja lembaga Negara maupun pemerintah kabupaten/kota se-Sulsel untuk mempercepat penyerapan anggaran.
“Sehingga realisasinya bisa secepatnya dirasakan oleh masyarakat,”kata Gubernur Nurdin pada Rapat koordinasi Forkopimda Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2020 di Ruang Pola, Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 18 November 2019.
Ia juga menyampaikan agar pemanfaatan pagu anggaran bagi 24 kabupaten kota dapat bersinergi dengan program prioritas Pemerintah Pusat dan Provinsi.
• Legislator Nasdem Makassar Soroti Tambahan Penghasilan Pegawai
“Untuk ituu mari kita lanjutkan sinergitas yang sudah berjaln baik ini,” kata Nurdin Abdullah.
Gubernur Periode 2018-2023 ini berharap, APBD dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih optimal, menciptakan lapanngan kerja, dan membuka pusat pertumbuhan ekonnomi baru.
“Untuk itu dibutuhkan inovasi dari kepala daerah untuk memanfaatkan (anggaran) lebih baik,” ungkapnya.
Bersadarkan data Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan , anggaran transfer ke daerah dialokasikan untuk enam komponen yakni Dana Bagi Hasil pajak, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam, Dana Alokasi umum, Dana Alokasi Khusus Fisik, Dana Alokasi Khusus Nonfisik, dan Dana Insentif Daerah.
• PSM Makassar Lawan Tim Asal Timor Leste di Play-off Zona Asean AFC Cup 2020
“Dana ini diterima oleh 21 pemerintah kabupaten dan 3 pemerintah kota yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan,” sebut Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, Sudarmanto.
Dalam laporannya, Sudarmanto menyebutkan hingga triwulan III Tahun 2019 per 15 November 2019, anggaran belanja untuk DAK Fisik dan Dana Desa di Provinsi Sulawesi Selatan telah terserap sebesar Rp2,62 triliun atau 45,25 persen dari pagu 2019 sebesar 5,79 triliun.
Sedangkan, Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa di provinsi Sulawesi Selatan telah terserap sebesar Rp4,32 triliun atau senilai 74,61 persen dari pagu sebesar Rp5,79 triliun.
Dalam kegiatan ini, Gubernur Nurdin Abdullah juga menyerahkan secara simbolis DIPA tahun 2020 kepada 17 (tujuh belas) Kuasa Pengguna Anggaran terpilih yang mewakili instansi vertikal dan 24 kabupaten/kota se-Sulsel.
• Terima DIPA, Pemkab Bantaeng Bertekad Percepat Pembangunan
Pemprov Sulsel Keciprat Dana Rp 5,8 Triliun dari Kemenkeu
Pemerintah Sulawesi Selatan keciprat anggaran pusat dari Kementrian Keuangan RI sebesar Rp 5,8 triliun untuk tahun anggaran 2020.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Edi Junaedi mengatakan dana ini lebih besar dari tahun sebelumnya, yang hanya berjumlah Rp 5,7 triliun.
• BREAKING NEWS: Mahasiswi Bone Ditemukan Tewas di Kamar Kosnya
Dana ini kata Edi akan dipusatkan untuk pendidikan sekitar 20 persen, dan selebihnya di alihkan ke pembangunan infrastruktur, pengembangan wisata dan pengembangan Sumberdaya Manusia (SDM).
Ia mengatakan khusus di sektor pendidikan, anggaran ini akan dialokasikan untuk agenda rutin seperti pengadaan kelas, operasional sekolah, dan kegiatan-kegiatan sekolah.
• Yuk Puasa Senin Kamis: Bacaan Niat Lengkap dengan Arti hingga Manfaatnya bagi Kesehatan Tubuh
Kepada tribun, Edi mengatakan pihaknya belum bisa mengeskpose rincian pos anggaran untuk 2020 dari pusat ini, ia berdalih akan dirincikan pada Senin besok.
Berikut draf DIPA 2020 dan 2019 ;
* Dipa Tahun 2020
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan : Rp 5.8 triliun
Kab. Bantaeng Rp 816 miliar.
Kab. Barru Rp 799 miliar.
Kab. Bone Rp 2 triliun.
Kab. Bulukumba Rp 1.2 triliun
Kab. Enrekang Rp 959,33 miliar
Kab. Gowa Rp 1.5 triliun.
Kab. Jeneponto Rp 1 triliun.
Kab. Luwu Rp 1.2 triliun
Kab. Luwu Utara Rp 1.1 triliun
Kab. Maros Rp 1.1 triliun
Kab. Pangkajene dan Kepulauan Rp 1.1 triliun.
Kota Palopo Rp 742,62 miliar
Kab. Luwu Timur Rp 977 miliar.
Kab. Pinrang Rp 1 triliun
Kab. Sinjai Rp 988 miliar.
Kab. Kepulauan Selayar Rp 989 miliar.
Kab. Sidenreng Rappang Rp 1 triliun.
Kab. Soppeng Rp 986,42 miliar.
Kab. Takalar Rp 934,19 miliar.
Kab. Tana Toraja Rp 966,52 miliar
Kab. Wajo Rp 1.3 triliun.
Kota Pare-pare Rp 623 miliar.
Kota Makassar Rp 1.9 triliun.
Kab. Toraja Utara Rp 926 miliar
Total Dipa 24 kabupaten kota dan Pemprov Sulsel Rp 32.3 triliun.
* Dipa tahun 2019
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan : Rp5,7 triliun
Bantaeng Rp860,1 miliar
Barru Rp799 miliar
Bone Rp1,98 triliun
Bulukumba Rp1,181 triliun
Enrekang Rp910,9 miliar
Gowa Rp1,4 triliun
Jeneponto Rp1,15 triliun
Luwu Rp1,25 triliun
Lutra Rp1,1 triliun
Maros Rp1 triliun
Pangkep Rp1,1 triliun
Palopo Rp764 miliar
Lutim Rp991,9 miliar
Pinrang Rp1 triliun
Sinjai Rp962 miliar
Selayar Rp882 miliar
Sidrap Rp1 triliun
Soppeng Rp987 miliar
Takalar Rp957 miliar
Tator Rp965 miliar
Wajo Rp1,2 triliun
Parepare Rp689 miliar
Makassar Rp1,973 triliun
Toraja Utara Rp952 miliar
Total Dipa 24 kabupaten kota dan Pemprov Sulsel Rp32,138 triliun