Dua Tersangka Pembunuhan Mahasiswa UMI Pakai Narkoba Sebelum Serang Kampus
"Iya, itu terbukti karena ada dua tersangka yang positif," ungkap Kasatreskrim AKBP Indratmoko, Sabtu (16/11/2019) petang.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelaku pembunuhan mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI), sempat memakai narkoba sebelum melakukan penyerangan.
"Iya, itu terbukti karena ada dua tersangka yang positif," ungkap Kasatreskrim AKBP Indratmoko, Sabtu (16/11/2019) petang.
Indratmoko masih enggan menjelaskan dua tersangka itu memakai narkoba dimana.
• VIDEO: Kadis Kesehatan Ungkap Jumlah Utang BPJS Kesehatan Makassar
• Helloooo, Mulai 22 November Tarif Tol Makassar Golongan I Naik Rp 1000
Sebelumnya, pihak penyidik menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembunuhan mahasiswa UMI, Kamis (14/11) kemarin.
Ketiga tersangka itu, IR (20), SR (20) dan YD (19). Mereka terlibat pembunuhan satu mahasiswa, Andi Lolo (21), Selasa (12/11).
Ketiga tersangka itu menurut Indratmoko, dua tersangka yang positif mengonsumsi narkoba jenis sabu adalah, IR bersama YD.
"Itu tersangka IR dan YD, dua orang tersebut positif narkoba jenis sabu setelah ada tes urin kemarin itu," jelas AKBP Indratmoko.
Tiga tersangka dibekuk ditempat berbeda, seperti IR bersama SA di Makassar, dan YD di tempat persembunyian di wilayah Barru.
Dari tiga tersangka ini, polisi sebutkan YD yang merupakan eksekutor.
Dialah yang menyerang korban pakai senjata tajam.
• VIDEO: Kadis Kesehatan Ungkap Jumlah Utang BPJS Kesehatan Makassar
• Helloooo, Mulai 22 November Tarif Tol Makassar Golongan I Naik Rp 1000
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti diantaranya busur, badik, dan beberapa pakaian pelaku dan juga korban.
Sebelum menetapkan tiga tersangka, tim penyidik mengamankan dan memeriksa 15 mahasiswa. Tapi usai itu, 12 dipulangkan.
Pasca kejadian itu, pihak penyidik lakukan koordinasi ke pihak kampus UMI agar bisa mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan.
Disamping itu, pihak penyidik Polrestabes masih lakukan pencarian dan pengejaran terhadap dua eksekutor lainnya.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: