Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIRAL Video Mahasiswi Kendari Berhubungan Badan Layaknya Suami Istri, Pak Kades: Mirip Warga Saya!

VIRAL Video Mahasiswi Kendari Berhubungan Badan layaknya Suami istri, Pak Kades: Mirip Warga Saya!

Editor: Ilham Arsyam
Youtube
ilustrasi VIRAL Video Syur Mahasiswi 

VIRAL Video Syur Mahasiswi Kendari Berhubungan Badan Layaknya Suami Istri, Pak Kades: Mirip Warga Saya!

TRIBUN-TIMUR.COM - Video panas hubungan layaknya suami istri antara seorang wanita cantik dan pria yan wajahnya tidak terekam kamera viral di media sosial (medsos) dan grup-grup WhatsApp (WA) di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Pemeran wanita dalam video itu diduga kuat diperankan seorang mahasiswi.

Sebelumnya video panas mahasiswa di Bandung, Jawa Barat (Jabar) juga viral. 

Bandingkan! Ini Kata Pakar Soal Kemiripan Wajah Video Syur Mirip Nagita & Gisel yang Terlanjur Viral

Video berdurasi 2 menit 46 detik tersebut diduga diperankan oleh salah seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta di Kota Kendari.

Dikutip Surya.co.id dari Kompas.com, pemeran wanita dalam video panas tersebut diduga merupakan salah satu warga di Amito, Kabupaten Konawe Selatan.

Sementara wajah pemeran pria dalam video tersebut tidak terlihat kamera.

Video Panas Mahasiswi Kendari Viral di WhatsApp (WA), Durasi 2 Menit 46 Detik

Kepala Desa Amoito, Usmin Mahseng saat dikonfirmasi mengatakan, ada kemiripan antara wajah pemeran wanita dengan warganya.

“Memang ada kemiripan dengan salah satu warga saya, tapi saya juga jarang ketemu," ungkap Usmin, Kamis (14/11/2019).

Sementara itu dihubungi terpisah, Kepala Subdit Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Humas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, rencananya penyidik akan meminta konfirmasi pemeran wanita dalam video tersebut.

" Iya, besok rencananya akan dikonfirmasi (pemeran wanita," ungkap Dolfi.

Sebelumnya, kata Dolfi, pihak Reskrimsus menerima laporan pengaduan dari seorang wanita berinisial NH (22), warga Desa Amoito, Kecamatan Ranomeeto, Konawe Selatan, yang merasa dicemarkan nama baiknya atas beredarnya video tersebut.

NH melapor pada 29 Oktober 2019 pukul 12.00 Wita.

NH membantah bahwa wanita dalam video itu adalah dirinya.

Dolfi mengimbau kepada warga agar tidak lagi menyebarluaskan video tersebut karena bisa dikenakan UU ITE, dengan ancaman hukuman selama lima tahun penjara.

Sebelumnya video syur mahasiswi juga menggemparkan Banjarmasin

Berikut fakta-fakta kasus viral video mesum Banjarmasin yang Tribunnews.com himpun dari berbagai sumber:

1. Pemeran Pria Lapor Polisi

Dilansir Kompas.com, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Ade Papa Rihi mengatakan, pemeran pria berinisial G dalam video mesum itu telah melapor ke polisi, Sabtu (31/8/2019).

"Sudah ada laporan, dia merasa sebagai korban. Video itu kan sebagai koleksi mereka, diduga ada yang sengaja menyebarluaskan," ujar Ade saat dihubungi, Minggu (1/9/2019).

Ade menjelaskan, kasus beredarnya video mesum ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Kan ini masih lidik, kita akan melihat siapa sebenarnya yang melakukan penyebaran video ini. Bisa mungkin mereka sendiri yang menyebarkan atau orang lain," jelas Ade.

Informasi yang berkembang, G merekam adegan tersebut bersama tunangannya berinisial N.

Mereka diduga merekam adegan tersebut di salah satu hotel di Banjarmasin.

10 FAKTA Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Pasang Kamera di Toilet Wanita, Motif & Kronologi

2. Seorang Model/Selebgram

Belakangan diketahui, keduanya merupakan sepasang model yang cukup dikenal di Kota Banjarmasin.

Menurut keterangan polisi, N sebagai model fashion di sebuah butik di Banjarmasin.

Sementara si laki-laki G juga seorang model di kota itu.

Baca: Bayar WO Rp79 Juta & Undang 350 Orang, Pengantin Wanita ini Dipermalukan Wedding Organizer di Hari H

Selain model, kedua orang tersebut G dan N juga dikenal sebagai selebgram.

Namun kini keduanya masih menonaktifkan akun yang mereka miliki karena kasus ini.

3. Laporkan Penyebar Video

Baik N dan G merasa ada pihak yang telah sengaja menyebar video tersebut tanpa persetujuan darinya.

Oleh karena itu, keduanya juga telah membuat laporan polisi untuk segera menangkap si penyebar video.

Perkembangan terkini, pemeran pria dalam video mesum Banjarmasin itu sudah memberi keterangan ke Satreskrim Polresta Banjarmasin.

G, pemeran dalam video panas Banjarmasin tersebut, merasa nama baiknya tercemar atas beredarnya video mesum tersebut.

Ia merasa tidak terima karena video yang bersifat pribadi yang dibuat bersama pasangan N untuk koleksi pribadi, menyebar luas di wilayah Kota Seribu Sungai ini.

4. Video Dicuri Diam-diam

G melaporkan kasus pencemaran nama baik ini lantaran dia tidak mengetahui siapa yang pertama kali membagikannya di media sosial.

Pasalnya, handphone yang digunakan untuk merekam masih berada di genggaman G.

Kemungkinan, video tersebut diambil diam-diam oleh orang yang tidak bertanggung jawab melalui peretasan.

"Memang benar, korban G sudah melapor ke kami dan sudah kami periksa dan dia juga sudah menunjukan handphone untuk merekam adegan syur bersama tunanganmya tersebut dan tidak hilang," kata Ade dikutip dari Tribun Timur.

Kasat Reskrim terus mengatakan, penyidik menemukan kemungkinan kalau video asusila tersebut dipindahkan oleh orang lain karena HP untuk merekam video tersebut tidak hilang.

Baca: HEBOH! DJ Seksi Bebby Fey Ngaku Bersetubuh dengan Youtuber Muda di Hotel, Geby Vesta Sebut Nama Atta

5. Polisi Panggil Pemeran Wanita, N

Untuk langkah berikut penyidikan, pihak penyidik nanti akan memanggil pemeran wanita dalam video syur berinisial N untuk dilakukan pemeriksaan.

"Dalam menangani kasus beredarnya video mesum sepasang kekasih di Banjarmasin ini kami akan berkoordinasi dengan pihak Ditkrimsus Polda Kalsel," kata perwira lulusan Akpol angkatan 2006 itu.

6. Tanggapan Kampus

Kembali dilansir TribunTimur.com, disebutkan jika pemeran dalam video tersebut tercatat sebagai mahasiswa di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kota Banjarmasin.

Pihak Universitas Islam Kalimantan (Uniska) akhirnya angkat bicara.

Hal itu menyusul judul video tersebut membawa-bawa nama kampus itu.

Seperti dikutip Tribun Timur dari kanalkalimantan.com, perempuan berinisial N dalam video tersebut merupakan mahasiswi Uniska angkatan tahun 2018.

"Iya benar dia orangnya. Cuma sempat masuk satu semester, setelah itu (N) cuti dengan alasan pekerjaan. Tapi masih terdata sebagai mahasiswi kampus," ujar Ketua Program Studi Administrasi Publik Fisip Uniska Banjarmasin, Febri Fibriyanita, kepada kanalkalimantan.com.

Wakil Rektor lll Uniska, Mutaqqin yang menyatakan bahwa pihaknya menerima kabar tersebut pagi Jumat (30/8/2019).

Mutaqqin ikut membenarkan jika N sempat kuliah di Uniska, tapi hanya satu semester.

Di semester dua, N tidak aktif lagi dan telah mengundurkan diri resmi secara administrasi.

Adapun alasan pengunduran diri N sebagai mahasiswa adalah karena sibuk berkarier di luar kampus.

7. Pemeran Tidak Kena Jeratan Hukum

Seperti dikutip dari Kompas.com, kedua pemeran dalam video mesum Banjarmasin tersebut tidak bisa dijerat hukum.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Ade Papa Rihi mengatakan, kedua pemeran yang ada dalam video mesum tersebut merupakan tunangan dan dilakukan atas dasar suka sama suka.

"Kalau masalah mereka berhubungan sepanjang itu dia melakukan suka sama suka tidak ada masalah dari sisi hukum, walaupun secara agama itu melanggar," ujar Ade Papa Rihi saat dihubungi, Minggu (1/9/2019).

Ade mangatakan, saat ini pihaknya sedang fokus untuk menangkap penyebar video tersebut.

Penyidik juga sudah meminta keterangan pemeran pria dalam video tersebut.

"Kita sudah minta keterangan kepada dia, tunggu saja, tindak pidananya kan penyebarannya, bukan pemerannya."

"Kita masih lakukan pendalaman (memeriksa barang bukti HP), kita juga cari tahu ada berapa detail video yang beredar," jelas Ade Papa Rihi.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Video Panas Berdurasi 2 Menis 46 Detik Mahasiswi Kendari, Kades Ungkap Ada Kemiripan Wajah, https://bangka.tribunnews.com/2019/11/15/video-panas-berdurasi-2-menis-46-detik-mahasiswi-kendari-kades-ungkap-ada-kemiripan-wajah?page=all.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved