Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sebelum Tewas Residivis Pencuri di Bantaeng Sempat Ditahan di Rutan Takalar, Ini Daftar Kejahatannya

Sugianto terpaksa diberi tembakan terukur karena melawan petugas dan berusaha kabur saat diminta menunjukkan lokasi pencurian.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Syamsul Bahri
Dok. Polres Bantaeng
Residivis pencuri di Bantaeng yang tewas 

TRIBUNBABTAENG.COM, BANTAENG - Seoarang residivis pencurian yakni Sugianto alias SG (23) di Kabupaten Bantaeng tewas setelah ditembak polisi, Sabtu (9/11/2019) lalu.

Pria 23 tahun itu diduga meninggal karena kehabisan darah akibat tiga luka tembak di bagian kakinya.

Paket Umrah Bintang 5 Hanya Rp 26,5 Juta di Al Jasiyah, Intip Fasilitasnya

8 Bakal Calon Bupati Luwu Utara Perebutkan PKB, Tim Desk Pilkada Bawa Berkas ke DPW

Sugianto terpaksa diberi tembakan terukur karena melawan petugas dan berusaha kabur saat diminta menunjukkan lokasi pencurian.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Abdul Haris Nicolaus melalui rilisnya, Jumat (15/11/2019) siang.

" SG terpaksa dilumpuhkan saat Polisi ingin melakukan pengembangan dan diminta menunjukkan lokasi beraksi namun tersangka memberontak dan berusaha melawan petugas," katanya.

"Di jalan tiba-tiba SG minta izin untuk buang air namun ternyata kesempatan itu dia gunakan untuk mencoba kabur dan melarikan diri," tuturnya.

Ditipu Developer Berkedok Syariah, User di Maros Bakal Bentuk Posko

BREAKING NEWS: Siang Ini Wali Kota Palopo Lakukan Mutasi Pejabat

Lanjut Haris Sugianto alias SG tak mengindahkan tembakan peringatan Polisi saat diberi tembakan ke udara

" Beberapa kali tembakan peringatan kami, namun tidak dihiraukan SG, jadi terpaksa dilakukan tindakan progresif dengan dilumpuhkan," tuturnya.

Usai mendapat mendapat tembakan SG langsung dilarikan ke RSUD Bantaeng untuk mendapatkan perawatan akibat luka tembak di kakinya.

Namun Sugianto dilaporkan tewas diduga kehabisan darah usai menjalani perawatan.

Diketahui, Sugianto merupakan residivis kasus pencurian. Tahun 2016 lalu, ia dipidana selama setahun lebih di Lapas Takalar karena membobol salah satu rumah yang ada di Asrama Polisi dan berhasil membawa sebuah sepeda motor milik anggota polisi.

Di tahun 2018-2019 setelah dirinya keluar dari Lapas dan kembali menjalankan aksinya.

Usai Heboh Salak Nia Ramadhani Rekan Luna Maya Kembali Berulah Lari-lari di Mal Tak Mau Pulang

Termasuk di Borkal yang menggasak dua buah HP serta kalung dan cincing emas dibulan april 2019 lalu.

Residivis pencuri di Bantaeng yang tewas
Residivis pencuri di Bantaeng yang tewas (Dok. Polres Bantaeng)

Sugianto juga menjadi tersangka karena telah melakukan pencurian dua buah laptop di kantor DPRD Bantaeng dibulan Januari 2018

Tak sampai disitu di bulan Mei 2018 pria 23 tahun itu juga membobol kantor DPRD Bantaeng dan mengambil uang tunai sebanyak RP 8 juta yang tersimpan didalam lemari.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved