Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramai Orang Daftar CPNS 2019, ini Hukumnya Gadaikan SK PNS di Bank Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS)

Ramai Orang Daftar CPNS 2019, ini Hukumnya Gadaikan SK PNS di Bank Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS)

Editor: Ilham Arsyam
kolase tribun timur
Hukum Gadaikan SK CPNS di bank menurut UAS 

Ramai Orang Daftar CPNS 2019, ini Hukumnya Gadaikan SK PNS di Bank Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS)

TRIBUN-TIMUR.COM - Pendaftaran CPNS 2019 telah memasuki hari keempat, Kamis (14/11/2019).

Setelah dibuka pada Senin (11/11/2019), Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan sudah terhitung 1.190.604 orang membuat akun SSCN.

Pendaftaran CPNS: Login di https://sscasn.bkn.go.id sscn.bkn.go.id, 6 Kementerian Terima Lulusan SMA

Posting Video Potongan Ceramah Ustadz Abdul Somad (UAS), Ferdinand Hutahaean: Ngeri Kali Puang!

Seperti yang diketahui, pembuatan akun SSCN menjadi langkah pertama pendaftaran CPNS 2019 di laman sscasn.bkn.go.id.

Sementara itu, BKN juga menyampaikan terdapat 197.598 orang yang telah mengisi formulir pendaftaran.

Sedangkan 47.268 orang telah resmi mendaftar CPNS 2019.

Informasi tersebut BKN sampaikan melalui akun Facebook resminya, Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia, Rabu (13/11/2019).

Data yang disampaikan merupakan rekap data yang diterima BKN per 13 November 2019, pukul 14.43 WIB.

Antusiasme pendaftar CPNS memang selalu tinggi.

Status PNS saat ini tampaknya masih menjadi pekerjaan yang paling diburu.

Mengingat menjadi PNS diyakini bisa menjadi jaminan hidup layak.

Minim resiko pemecatan atau PHK.

Selain itu adanya jaminan uang pensiun.

Satu lagi kelebihan PNS adalah kemudahan mendapat pinjaman di bank.

Sudah lazim kita dengar SK PNS digadaikan di bank untuk mendapat kredit entah itu untuk beli rumah, mobil atau kebutuhan lainnya. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved