Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2019

Pendaftaran CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id: Proses Seleksi di Kemendikbud, Formasi 39 Unit Kerja

Pendaftaran CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id: Proses Seleksi di Kemendikbud, Formasi 39 Unit Kerja

Editor: Hasrul
Tribunnews.com
Pendaftaran CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id: Proses Seleksi di Kemendikbud, Formasi 39 Unit Kerja 

b. SKD dilaksanakan di masing-masing lokasi tes yang ditentukan berdasarkan zona wilayah yang dipilih pada saat pendaftaran.

c. Pada saat pelaksanaan SKD, setiap pelamar wajib menunjukkan Kartu Ujian SSCASN 2019 dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku yang digunakan saat registrasi pendaftaran, serta mengisi daftar hadir yang telah dilengkapi dengan pas foto pelamar.

d. Mengingat seleksi menggunakan sistem CAT maka waktu dan tempat pelaksanaan seleksi agar dilihat secara cermat pada https://sscasn.bkn.go.id dan https://cpns.kemdikbud.go.id.

e. Pelamar hanya dapat melaksanakan SKD pada lokasi dan waktu yang telah ditentukan.

f. Materi SKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan(TWK), Tes Inteligensia Umum(TIU), dan Tes Karateristik Pribadi(TKP).

g. Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai passing grade yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

h. Hasil SKD akan diumumkan pada alamat web https://cpns.kemdikbud.go.id

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

a. Pelamar yang berhak mengikuti SKB adalah pelamar yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan (MP) seleksi administrasi dan memenuhi persyaratan (MP) SKD.

Jumlah peserta yang dapat mengikuti SKB paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan pada masing-masing jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD.

Dalam hal ini terdapat beberapa peserta yang memperoleh nilai SKD yang sama pada tiga komponen subtes dan berada pada ambang batas jumlah kebutuhan formasi maka terhadap peserta dimaksud diikutkan SKB.

Materi SKB terdiri atas:

1) Literasi Bidang Pendidikan dan Kebudayaan, dengan proporsi 10 persen.

2) Kemampuan Bahasa Inggris, dengan proporsi 15 persen.

3) Penalaran dan Pemecahan Masalah, dengan proporsi 30 persen.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved