Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Setelah Dituding Main Proyek, Nurdin Abdullah Maafkan Jumras

"Saya cuma ingin mengatakan Allah perlihatkan kebesaran. Apapun orang lakukan berserah diri saja ke Allah," katanya.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ansar
saldy/tribun-timur.com
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah baru saja bertambah usia ke 56 tahun. 7 November 1963, adalah hari kelahiran Gubernur ke 8 Provinsi Sulsel ini. (Saldy) 

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR -- Allah saja maha pemaaf. Apalagi kita sebagai hamba Allah.

Hal itulah yang diungkapkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat menganggapi surat permohonan maaf mantan Kabiro Pembangunan Sulsel, Jumras.

"Saya cuma ingin mengatakan Allah perlihatkan kebesaran. Apapun orang lakukan berserah diri saja ke Allah," katanya.

SMA Islam Athirah 1 Makassar Presentasi Karya Ilmiah Remaja, Ini Tujuannya

VIDEO: Tembus Malam, Jl Poros Palopo - Masamba Masih Lumpuh

Menurutnya, fitnah yang dilontarkan Jumras itu telah ia maafkan.

Hanya saja, untuk kasus hukumnya itu tetap berjalan.

Adapun surat permohonan maaf Jumras ke gubernur yang viral di media sosial, hal itu belum diterima oleh Nurdin.

"Saya belum terima suratnya," ujarnya.

Baru ini, mantan Kepala Biro Pembangunan Sulsel, H Jumras menyampaikan permohonan maaf kepada Gubernur Sulsel melalui surat resmi yang diterima wartawan.

Dalam surat tersebut, Jumras menyampaikan secara tulus dan ikhlas bahwa dirinya telah bersalah kepada NA baik sebagai gubernur dan pribadi.

Dia mengakui telah melakukan tindakan di luar kendali dan menyinggung perasaan gubernur.

 SMA Islam Athirah 1 Makassar Presentasi Karya Ilmiah Remaja, Ini Tujuannya

 VIDEO: Tembus Malam, Jl Poros Palopo - Masamba Masih Lumpuh

"Permohonan maaf ini saya sampaikan secara tulus dan ikhlas serta terbuka secara publik. Dengan pertimbangan usia dan sisa pengabdian yang tidak seberapa ini," katanya.

"Saya mau pensiun dengan tenang tanpa ada perselisihan. Mohon kiranya pak gubernur memaafkan saya," kata Jumras seperti dalam kutipan suratnya.

Seperti diketahui Mantan Kepala Biro Pembangunan Sulsel pernah berselisih dengan Gubernur NA buntut kasus sidang hak angket.

Jumras memberi keterangan tertutup di sidang hak angket DPRD Sulsel, namun akhirnya bocor ke publik dan menyebabkan dia dilapor pidana oleh Nurdin Abdullah.

Keterangan Jumras di sidang hak angket menjadi bola liar menyudutkan gubernur NA.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved