Komisi Informasi Sulsel Monitoring Keterbukaan Informasi Publik di Enrekang
Komisi Informasi Sulsel Monitoring Keterbukaan Informasi Publik di Enrekang
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Suryana Anas
KIP Sulsel akan memberikan anugerah penghargaan kepada badan publik yang memenuhi kualifikasi dengan capaian terbaik sebagai badan publik informatif.
Untuk menentukan sejauh mana keterbukaan informasi, ditentukan sejauh mana badan publik menjalankan tugas dan kewajibannya berdasarkan Undang-Undang.
"Nah dalam rangka mendorong kewajiban para badan publik itu, diadakan monev agar mereka sadar," ujarnya.
Sementara Plt Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Enrekang, Junwar, mengatakan keterbukaan informasi, lembaga/badan publik di OPD, nantinya yang dinilai adalah mereka yang dalam pelaksanaan birokrasinya menggunakan uang rakyat atau uang negara.
Makanya, karena menggunakan uang rakyat, mereka dituntut transparan kepada publik. Dengan begitu harus ada timbal baliknya, harus dipertanggungjawabkan ke masyarakat.
"Ini salah satu tugasnya PPID, dengan ikut menyampaikan informasi kepada seluruh khalayak, baik perseorangan, kelompok maupun organisasi," tuturnya.
(tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(*)