Waspada Pengembang Kedok Syariah
Belum Terungkap, User yang Ditipu Developer Berkedok Syariah Desak Polres Maros Lakukan Ini
Hendra Mangera mengaku, pihaknya telah menerima tiga laporan polisi, dari user developer berkedok syariah tersebut.
Penulis: Amiruddin | Editor: Imam Wahyudi
Pada Juli lalu, puluhan user menggeruduk kantor developer tersebut.
User tersebut mendesak, agar uang mereka dikembalikan, gegara rumahnya tak kunjung rampung.
• Soal Pergantian Pimpinan DPRD Jeneponto, Ketua Gerindra: Wajib Dilaksanakan
Ditipu Pengembang Berkedok Syariah, Pemuda Pancasila dan User Datangi Polres Maros
Pemuda Pancasila mendesak Polres Maros, segera mengungkap kasus dugaan penipuan, yang dilakukan pengembang berkedok syariah di Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pengembang tersebut, diketahui bernama PT Amanah Syariah Reskyta.
• Enam Ranperda Inisiatif Pemprov Sulsel Diusul Masuk Prolegda, Reaksi DPRD
• PSM Unggul Statistik dari Persebaya di Babak Pertama
Perusahan tersebut berlokasi di Kecamatan Mandai, Maros.
Desakan disampaikan sejumlah anggota Pemuda Pancasila, saat berunjuk rasa di Mapolres Maros, Jl Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Turikale.
"Kami minta Polres Maros mengusut tuntas kasus ini. Ada ratusan user, yang menjadi korban," kata Ketua Pemuda Pancasila Maros, Alridho, saat berada di Polres Maros.
Hal senada juga disampaikan salah seorang user, Nita.
• Mitra10 dan Atria Tallasa City Hadir di Makassar, Destinasi Belanja Bahan Bangunan Hingga Furniture
• Genjot Sistem Elektronik di Sulsel, Apa yang Dilakukan Kominfo?
Ia mengaku membeli 11 unit rumah, di PT Amanah Syariah Reskyta.
Uang tunai sebesar Rp 139 juta, juga telah disetor ke pengembang tersebut.
"Sampai sekarang rumah yang dijanjikan tak kunjung jadi, padahal kami telah menyetor uang tunai," ujarnya Nita.
Kasus tersebut diketahui telah dilaporkan ke Polsek Mandai dan Polres Maros.

Sebelumnya, puluhan user menggeruduk kantor PT Amanah Syariah Reskyta, pada Juli lalu.
Kantor tersebut terletak di Jl Poros Kariango, Mandai.
• Wajib Sertifikat Layak Kawin untuk Calon Pengantin di Seluruh Indonesia 2020, ini Cara Mengurusnya
User PT Amanah Syariah Reskyta merasa tertipu, usai menyetor uang muka atau down payment (DP) Rp 5 juta.
Namun hingga saat ini, rumah yang dijanjikan tak kunjung rampung.
Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(*)