TAPD Tak Hadiri Undangan Banggar, DPRD Mamasa Kembalikan KUA-PPAS
TAPD Tak Hadiri Undangan Banggar, DPRD Mamasa Kembalikan KUA-PPAS. Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD ini sedianya dihadiri tim TAPD
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Suryana Anas
Kata Jupri, anggaran yang dimuat dalam KUA-PPAS tidak pro terhadap kepentingan rakyat.
Bahwa lanjut dia, ada organisasi perangkat daerah (OPD) yang anggarannya tinggi ada yang rendah.
Dengan alasan itu, Jupri mengusulkan agar KUA-PPAS dikembalikan ke pihak TAPD.
" Pimpinan yang terhormat, karena pihak TAPD tidak hadir, sehingga usul saya agar draft KUA-PPAS dikembalikan saja ke pihak eksekutif," usulnya.

Akhirnya, atas persetujuan bersama seluruh anggota Banggar, rapat tersebut memutuskan untuk mengembalikan rancangan KUA-PPAS ke Pemda.
"Karena tidak ada lagi alasan untuk membahas KUA-PPAS ini, maka kita kembalikan saja ke pihak eksekutif," kata pimpinan rapat, David Bambalayuk mengakhiri rapat. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Laporan wartawan @sammy_rexta