Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TAPD Tak Hadiri Undangan Banggar, DPRD Mamasa Kembalikan KUA-PPAS

TAPD Tak Hadiri Undangan Banggar, DPRD Mamasa Kembalikan KUA-PPAS. Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD ini sedianya dihadiri tim TAPD

Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Suryana Anas
semuel/tribunmamasa.com
Rapat banggar DPRD Mamasa 

Bahwa waktu pembahasan KUA-PPAS adalah enam minggu setelah diserahkan.

Namun hingga menjelang empat bulan KUA-PPAS baru mendapat tanggaoan dari DPRD.

Sehingga dengn demikian, mak tidak ada lagi ruang bagi DPRD untuk membahas KUA-PPAS yang dimaksud.

Karena tidak ada lagi ruang untuk membahas hal itu, Banggar DPRD Mamasa menyepakati KUA-PPAS dikembalikan ke pihak TAPD.

Kesepakatan mengembikan KUA-PPAS disetujui tim banggar pada rapat yang digelar siang tadi.

Kesepakatan itu dituangkan pada berita acara yang ditanda tangani badan anggaran.

Meski tidak mendapat ruang mengoreksi KUA-PPAS, namun pihak banggar memberi oenilaian berdasarkan pencermatan yan dilakukan.

Bahwa pada KUA-PPAS sesuai berita acara, tidak mencerminkan unsur keadilan dan pemerataan.

"Jadi ada anggaran yang besar, ada juga yang kecil, ini tidak adil menurut pemantauan kami," kata David saat membacakan berita acara.

Ia juga menilai bahwa KUA-PPAS tidak mencerminkan keberpihakan kepada masyarakat.

David mengatakan, pihak TAPD beralasan soal regulasi yang mengatakan bahwa KUA-PPAS terlambat ditanggapi.

Namun sejak diserahkan pada bulan juli lalu, ia mengaku tidak pernah melihat KUA-PPAS tersebut.

Menurut David, hal ini tidak haya terjadi di Mamasa tetapi dibeberapa kota besar juga terjadi demikian.

Namun TAPD kata David bersih keras tidak mau dibahas bersama Banggar.

"Buktinya dia tidak mau dibahas, mereka tidak mau hadiri undangan," ujarnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved