Segini e-KTP Harus Dikumpulkan Maju di Pilkada Barru
Anggota KPU Barru Masdar mengatakan, ada dua jalur yang bisa digunakan oleh bakal calon untuk ikut bertarung di Pilkada.
Penulis: Akbar | Editor: Sudirman
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru, mulai mensosialisasikan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Barru 2020.
Beberapa poin disosilisasikan seperti proses pendaftaran bakal calon.
Anggota KPU Barru Masdar mengatakan, ada dua jalur yang bisa digunakan oleh bakal calon untuk ikut bertarung di Pilkada.
• Januari-Oktober Sudah Ada 300 Janda Baru di Pangkep, Ini Penyebab Perceraian
• Preview Persebaya Vs PSM: Adu Tajam Ferdinand Sinaga-Irfan Jaya
• Bocah 10 Tahun Hamil Setelah Diperkosa Kakak Kandung, Baru Terungkap Jelang Melahirkan
Selain melalui Parpol, bakal calon bisa mendaftar lewat jalur perseorangan.
Syarat khusus untuk jalur perseorangan atau calon independen di Pilkada Barru yaitu, harus menyerahkan 12.969 dukungan KTP.
"Jumlah dukungan KTP diambil dari 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir di Barru," ujar Masdar.
Jumlah DPT terakhir di Barru sebanyak 129.687. Jumlah tesebut minimal sebaran 50 persen dari tujuh kecamatan di Barru.
"Minimal jumlah dukungan ada di empat Kecamatan," kata Masdar kepada TribunBarru.com, Rabu (13/11/2019).
Lanjut Masdar, bakal calon lewat jalur perseorangan tersebut harus mengumpulkan dukungan berupa KTP elektronik.
• Januari-Oktober Sudah Ada 300 Janda Baru di Pangkep, Ini Penyebab Perceraian
• Preview Persebaya Vs PSM: Adu Tajam Ferdinand Sinaga-Irfan Jaya
• Bocah 10 Tahun Hamil Setelah Diperkosa Kakak Kandung, Baru Terungkap Jelang Melahirkan
"Nama dan alamat pendukung harus sesuai saat dilakukan verifikasi faktual bagi bakal calon indenpenden," katanya.
Mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah Barru itu menambahkan, proses penyerahan dukungan perseorangan dimulai Desember 2019.
"Untuk jadwal penyerahan syarat dukungan pasangan calon perseorangan mulai Desember 2019, hingga Maret 2020," tambah Masdar.
Sedangkan pendaftaran pasangan calon dijadwalkan Juni 2020.
Laporan Wartawan TribunBarru.com, @akbar_hs
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp