Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Belum Ajukan RAPBD 2020 ke DPRD Makassar

Meski belum diajukan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Makassar telah menjadwalkan badan anggaran (banggar)

Penulis: Abdul Azis | Editor: Imam Wahyudi
abd azis/tribun-timur.com
Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Suhada Sappaile 

Apa itu Reses? Dikutip dari wikipedia, Reses atau Masa Reses adalah masa dimana DPR melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPR. 
Misalnya untuk melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok. Masa reses ditiadakan pada persidangan terakhir dari satu periode keanggotaan DPR.

"Reses sampai tanggal 9 November 2019. Memang tanggal 4-9 November libur masa sidang," ungkap Kasubag DPRD Makassar, Andi Taufiq Nadsir kepada Tribun, Rabu (6/11/2019).

Menurutnya, setiap anggota dewan berkewajiban menemui konsituennya pada pemilihan lalu. "Selesai reses baru bahas APBD 2020. Draf Minggu ini sudah ada dari Pemkot," katanya lagi.

Untuk Draf tat tertib (Tatib), kata Tufiq juga masih ada di Gubernur. Nanti setelah disetujui Gubernur, baru dijadwalkan untuk disahkan melalui rapat paripurna.

Namun sekitar pukul 12.49 wita, Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo baru tiba di gedung DPRD.

"Betul lagi di ruangan, ini lagi terima tamu," kata Rudi.

Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved