Pandangan Fraksi PDIP Terkait Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2020 Pemprov Sulsel
Hal itu disampaikan Andi Ansary Mangkona dalam pandangan Fraksi PDIP yang dibacakan di rapat Paripurna DPRD Sulsel, Rabu (13/11/2019).
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ansar
TRIBUN - TIMUR.COM, MAKASSAR -- Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan meminta penjelasan kepada Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, terkait belanja langsung yang ditargetkan sebesar Rp 3.15 triliun lebih.
Hal itu disampaikan Andi Ansary Mangkona dalam pandangan Fraksi PDIP yang dibacakan di rapat Paripurna DPRD Sulsel, Rabu (13/11/2019).
Menurut A Ansyari dalam perantara nota keuangan dan Ranperda APBD 2020 yang disampaikan Gubernur, terdapat berlanja langsung ditargetkan RP 3,15 triliun lebih.
• Renovasi Stadion Mattoanging, Lampu Milik PSM Tak Dipakai Lagi, Ini Penjelasan Pihak Pemprov Sulsel
• Sebelum Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan, Rabbial Muslim Nasution Sempat Bikin Video Youtube
Dimana 41,59 persen diperuntukan bidang pendidikan, sedangkan disisi lain mengoptimalkan pelayanan dasar yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.
Pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas khususnya jalan dan jembatan daerah terisolir.
Akses kekawasan produksi dan kawasan strategis lainnya khususnya daerah destinasi serta peningkatan jaringan irigasi terknis menjadi kewenangan provinsi.
Dengan kebijakan ini, harapan Provinsi akan berdampak multiplayer guna mendorong akselarasi antar sektor pembangunan.
"Apakah Pemprov telah melakukan pengkajian lebih mendalam untuk mengoptimalkan potensi lain untuk mendorong akselarasi di sektor lainnya, mohon penjelasnya,' tanya A Ansyari Mangkona dalam pandangan fraksinya.
• Renovasi Stadion Mattoanging, Lampu Milik PSM Tak Dipakai Lagi, Ini Penjelasan Pihak Pemprov Sulsel
• Sebelum Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan, Rabbial Muslim Nasution Sempat Bikin Video Youtube
Fraksi PDIP juga menyoroti terkait belanja tidak langsung khususnya bantuan keuangan kepada Pemerintah kabupaten kota mengalami peningkatan.
Dimana pada 2019 sebesar Rp 378 miliyar, dan 2020 meningkat menjadi RP 500 miliar.
"Fraksi PDIP mengapresiasi langka pemerintah provinsi, tapi perlu peningkatan akuntabilitas, dan efektifitas penggunaan dana tersebut," harapnya. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp