Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejari Bone Kembalikan Berkas Tersangka Korupsi PAUD

Pengembalian berkas itu dikarenakan masih ada syarat formil dan syarat materil yang belum di penuhi penyidik Polres Bone.

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
justang/tribunbone.com
Kasi Pidsus Kejari Bone, Andi Kurnia 

TRIBUNBONECOM, WATAMPONE - Tiga berkas tersangka kasus dugaan korupsi PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Bone dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri Bone.

Pengembalian berkas itu dikarenakan masih ada syarat formil dan syarat materil yang belum di penuhi penyidik Polres Bone.

HUT ke-699, Pemkab Gowa Undang Ustad Adi Hidayat dan Gelar Kegiatan Hapus Tato

"Kami jaksa peneliti Kejaksaan Negeri Bone telah mengembalikan berkas perkara PAUD untuk tiga tersangka ke penyidik polres untuk di lengkapi (P-19) tanggal 12 November kemarin," kata Kasi Pidana Khusus(Pidsus) Kejari Bone, Andi Kurnia, Rabu (13/11/2019).

Diketahui berkas ketiga tersangka paud yakni, Masdar, Ikhsan pegawai PAUD, dan Kasi Paud Sulastri dilimpahkan pada tanggal 29 Oktober lalu.

Hari ini tepat 14 hari setelah dilimpahkan.

Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs PSM Makassar, Bajul Ijo Pincang, Juku Eja Tanpa Wiljan Pluim

Sesuai dengan target yang diprediksi sebelumnya jaksa bahwa butuh 14 hari mempelajarinya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Moh Pahrun mengaku, pengembalian berkas perkara dari jaksa akan segera dilengkapi.

Sebab, masih ada keterangan yang belum sinkron diantara tersangka.

Resmi Dilantik Jadi Ketua Dekopin, Ini Target Program 100 Hari Nurdin Halid

"Kekurangannya segera kita lengkapi," ucapnya.

Sebelumnya, Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran Paud Bone di Mapolda Sulsel, Kota Makassar, Senin (7/10/2019).

Peringati Milad ke-27, LSB Arung Palakka Tampilkan Pentas Seni

Hasilnya, penyidik menetapkan empat orang tersangka dalam dugaan kasus disebu-sebut merugikan negara sebesar Rp4,9 miliar itu.

Salah satunya mantan Kepala Bidang Paud dan Dikmas Disdik Kabupaten Bone, Erniati.

Selain itu, Masdar, Ikhsan pegawai PAUD, dan Kasi Paud Sulastri juga ditetapkan tersangka.

Mentan Syahrul: Saya Suka Bupati dan Gubernur yang Agresif

5 Jaksa Terbaik Kejari Bone Tangani Kasus Korupsi PAUD yang Libatkan Istri Wakil Bupati

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone sudah menangani kasus dugaan korupsi PAUD Dinas Pendidikan Bone.

Kini, lima jaksa terbaik ditunjuk menangani kasus yang menyita perhatian publik tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved