DPRD Luwu Minta Proyek Jalan Noling Rp 11 Miliar Dihentikan, Bermasalah?
Hal ini dilakukan badan legislatif dalam rangka melakukan pengawasan terhadap progres pekerjaan tahun anggaran 2019 di Kabupaten Luwu.
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Ansar
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Anggota komisi III DPRD Kabupaten Luwu, melakukan peninjauan pengaspalan ruas jalan Noling, Kecamatan Bua Ponrang, Luwu, beberapa waktu lalu.
Hal ini dilakukan badan legislatif dalam rangka melakukan pengawasan terhadap progres pekerjaan tahun anggaran 2019 di Kabupaten Luwu.
Dalam kunjungan itu, DPRD Luwu menemukan ada ruas jalan yang dikerjakan terkesan asal-asalan.
Sehingga, DPRD meminta proses pengerjaan pengaspalan untuk sementara dihentikan.
• VIDEO: Terekam CCTV, Pencuri Gasak Peralatan Masjid di Maros Setelah Salat
• Segini Hukuman Menanti Pasangan Bukan Muhrim yang Terciduk Nyabu di Hotel Ayu Sengkang
“Yang membuat kami sangat kecewa, ada beberapa titik ruas pengaspalan Padang Sappa-Noling yang menelan anggaran Rp11 miliar ternyata sangat tipis aspalnya. Sehingga belum apa-apa sudah mengalami kerusakan,” ungkap Summang, Selasa (12/11/2019).
Anggota Komisi III ini menduga ada kesalahan bestek pada oengerjaan jalan tersebut.
Dimana sangat terlihat jelas aspal di ruas jalan tersebut terlalu hitam, dan tidak menyatu dengan cipping (batu pecah) serta sangat tipis.
Bahkan di beberapa titik, ruas jalan yang baru saja dilakukan pengaspalan itu sudah rusak.
"Kami sangat prihatin dengan pengaspalan yang seperti itu. Kasian uang rakyat kalau hanya digunakan untuk membangun jalan seperti itu," katanya.
Bahkan dirinya meyakini jika aspal tersebut tidak bertahan lama.
"Saya yakin tidak berapa lama dari sekarang, dengan kualitas seperti itu, aspal ini tidak akan bertahan lama. Untuk itu kami minta untuk sementara dihentikan pengerjaannya," tuturnya.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU-PR Kabupaten Luwu, Usdin Iskandar mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi perihal tersebut.
Ia mengaku, pihaknya sudah meminta pihak rekanan untuk melakukan proses pembongkaran.
• VIDEO: Terekam CCTV, Pencuri Gasak Peralatan Masjid di Maros Setelah Salat
• Segini Hukuman Menanti Pasangan Bukan Muhrim yang Terciduk Nyabu di Hotel Ayu Sengkang
“Kami sudah perintahkan rekanan untuk membongkar dan memperbaikinya kembali,” ujar Usdin.
Sementara rekanan proyek, Nizar, membela pengasapalan tersebut tidak salah bestek, karena ketebalannya sudah mencapai ebam sentimeer.
Hanya saja, diakui terdapat di beberapa titik yang mengalami kerusakan, sehingga akan dilakukan pembongkaran untuk dicor beton.