Pendaftaran CPNS Dibuka, Pemohon SKCK Meningkat di Polda Sulsel
Permohonan SKCK tersebut meningkat, setelah disusul pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolda Sulsel, mengalami peningkatan dalam satu pekan ini.
Permohonan SKCK tersebut meningkat, setelah disusul pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Hal tersebut dikatakan Pamin II Siyanmin Ditintelkam, Ipda Syahrial Yusdiansyah di Polda Sulsel, Selasa (12/11/2019) siang.
• 179 Bidang Fasos dan Fasum Terkena Jalur Rel Kereta Api di Pangkep
• Ini Penyebab Paman Rela Penggal Kepala Ponakan di Gowa
• Dulu & Kini Tetap Setia Tema Reuni Kerukunan Keluarga Purna Bakti Bosowa
Kata Ipda Syahrial saat ditemui tribun di lantai tiga Ditintelkam, satu pekan terakhir ini mengalami peningkatan tapi tidak signifikan.
"Alami peningkatan tapi tidak signifikan, karena kami biasa terbitkan SKCK 80, tapi kemarin ada sampai 114," kata Syahrial.
Selain mengalami peningkatan yang tidak terlalu signifikan, tapi jam pelayanan SKCK dibuka hingga pukul 17.00 Wita, petang.
"Kemarin (senin) itu kita melayani sampai jam lima (17.00) sore, sebenarnya normal pelayanan sampai jam tiga," jelas Syahrial.
Untuk persyaratan SKCK. Fotocopy KTP, KK, Akte Kelahiran, Foto 4x6 dan 3x4 tidak pakai kaca mata, dan atau penutup kepala.
Pantauan tribun, diloket pelayanan SKCK berada di lantai tiga Ditintelkam Mapolda. Belum terlihat antrean para pemohon.
• 179 Bidang Fasos dan Fasum Terkena Jalur Rel Kereta Api di Pangkep
• Ini Penyebab Paman Rela Penggal Kepala Ponakan di Gowa
• Dulu & Kini Tetap Setia Tema Reuni Kerukunan Keluarga Purna Bakti Bosowa
Terlihat,para pemohona layanan SKCK ini masih terlihat tertib, mengisi formulir dan mengantre susia nomor antrian mereka.
Seperti diketahui, tanggal 11 November kemarin hingga 25 November 2019 nanti. Pendaftaran CPNS online dibuka umum.
Tentu, hal ini menjadi kesempatan bagi mereka yang ingin ikut tes CPNS dengan salah satu syarat untuk mempunyai SKCK.
Salah satu pemohon SKCK Wahyuni (21) mengaku, mengajukan permohonan agar bisa lengkapi pendaftaran CPNS tahun ini.
"Mau melengkapi syarat-syarat CPNS kak, karena audah dua kali tes PNS tidak lulus. Jadi dibuat ulang lagi," jelas Wahyuni.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: