Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Pencurian Mobil di Barru
Kasatreskrim Polres Pangkep, AKP Anita Taherong mengatakan, Polres Pangkep menerima laporan satu unit mobil mengarah ke Kabupaten Pangkep.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Sudirman
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Polres Pangkep berhasil mengamankan pengendara mobil jenis Innova hitam.
Mobil dengan nomor plat DD 1225 DR diduga hasil curian.
Kasatreskrim Polres Pangkep, AKP Anita Taherong mengatakan, Polres Pangkep menerima laporan satu unit mobil mengarah ke Kabupaten Pangkep.
• KRONOLOGI Rendy Arga Yudha Tewas Dipatuk Ular King Kobra, Viral Usai Pengobatan Tak Ditanggung BPJS
• Pendaftaran CPNS Dibuka, Pemohon SKCK Meningkat di Polda Sulsel
• 179 Bidang Fasos dan Fasum Terkena Jalur Rel Kereta Api di Pangkep
Mobil tersebut diduga merupakan hasil curian.
Awalnya pemilik mobil mampir salat disebuah masjid di Palanro Kabupaten Barru.
Pemilik mobil meninggalkan mobilnya dalam keadaan menyala, karena anak dan ponakannya ada di dalam mobil sedang tertidur.
Namun, pelaku Unding alias Dedi (37) tiba-tiba datang dan langsung menyuruh keduanya turun, hingga pelaku mengendarai mobil tersebut.
Pelaku bakal membawa kabur mobil menuju Makassar, tetapi berhasil dibekuk di Pangkep.
"Pelaku dan satu unit mobil tersebut diamankan di Kecamatan Marang, di depan Pondok Pesantren Ushwatul Is'ad Kampung Barangkatala," tambah Anita.
• KRONOLOGI Rendy Arga Yudha Tewas Dipatuk Ular King Kobra, Viral Usai Pengobatan Tak Ditanggung BPJS
• Pendaftaran CPNS Dibuka, Pemohon SKCK Meningkat di Polda Sulsel
• 179 Bidang Fasos dan Fasum Terkena Jalur Rel Kereta Api di Pangkep
"Personel gabungan langsung melakukan penghadangan. Namun pelaku hendak melarikan diri masuk di area pesantren dengan menabrak pagar pesantren dan pos satpam," kata Kasatreskrim Polres Pangkep, AKP Anita Taherong.
Saat menabrak pagar, ban mobil belakang rusak dan pelaku turun dari mobil dan lari.
Ia lari masuk ke dalam pesantren, hingga tim berhasil membekuknya.
"Saat ini pelaku beserta satu unit mobil tersebut telah diserahkan ke Polres Barru, untuk penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjidirgaghazali.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pelaku-unding-alias-dedi-37-berhasil-diamankan-polres-pangkep.jpg)