Tuntut Pemekaran Luwu Tengah, Aliansi Wija To Luwu Blokade Jalan Poros Trans Sulawesi
Tuntut Pemekaran Luwu Tengah, Aliansi Wija To Luwu Blokade Jalan Poros Trans Sulawesi
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Suryana Anas
Tuntut Pemekaran Luwu Tengah, Aliansi Wija To Luwu Blokade Jalan Poros Trans Sulawesi
TRIBUNLUWU.COM, WALENRANG - Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Wija To Luwu menggelar aksi pemekaran Kabupaten Luwu Tengah.
Mahasiswa yang melakukan aksi memblokade jalan poros Trans Sulawesi, di Desa Bolong, Kecamatan Walenrang Utara, Luwu, Selasa (12/11/2019).
Jenderal lapangan, Muhammad Ilham, menyampaikan tuntutannya untuk mencabut moratorium untuk Daerah Otonomi Baru (DOB).
• LOGIN sscasn.bkn.go.id Panduan dari BKN, Registrasi Pendaftaran Akun CPNS 2019
• Sukses Loloskan Indonesia ke Uzbekistan, Fakhri Husaini Pamit dari Timnas U-19. Ada Pelatih Baru?
• TATA CARA Pendaftaran CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id, Siapkan Dokumen Ini
"Tuntututan kami mendesak kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, untuk mencabut moratorium DOB dan juga segera memekarkan Kabupaten Luwu Tengah," ujarnya.
Mereka juga mempertanyakan soal tuntutan yang tak kunjung dipenuhi selama bertahun-tahun.
Sementara Kemendagri memberikan pembentukan pemekaran untuk Papua Selatan.
"Dasar tuntutan kami yakni sudah bertahun-tahun masyarakat menggaungkan dan menginginkan pemekaran Luwu Tengah,"

"Serta beberapa hari yang lalu Kemendagri telah memberikan kebijakan kepada Papua Selatan untuk dimekarkan. Kenapa tidak Pemerintah juga memberikan kebijakan khusus untuk pemekaran Luwu tengah," jelasnya.
Sementara itu, dalam aksi ini arus lalulintas macet, kendaraan roda dua sama sekali tidak bisa lewat.
Mereka melakukan aksi bakar ban di jalan poros tersebut.
Aksi ini juga mengigatkan pada kejadian Walmas Berdarah 12 November 2013 lalu.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: