Sengketa Lahan di Gowa Berujung Maut
Kronologi Paman Sembelih Ponakan Gara-gara Lahan di Biringbulu Gowa
Kronologi Paman Sembelih Ponakan Gara-gara Lahan di Biringbulu Gowa. Tempat kejadian perkara di sebuah kebun, Sonra Dusun Pangangpusang
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
Kronologi Paman Sembelih Ponakan Gara-gara Lahan di Biringbulu Gowa
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Gara-gara Sengketa Lahan, seorang paman tega menghabisi nyawa keponakannya sendiri di Kabupaten Gowa.
Kejadian ini dilaporkan terjadi sekitar pukul 08:00 Wita Senin (11/11/2019) pagi tadi.
Tempat kejadian perkara di sebuah kebun, Sonra Dusun Pangangpusang Desa Taring Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa.
• RESMI DIBUKA Pendaftaran CPNS 2019 Cek Syarat & Dokumen SMA SMK Sederajat, Kemenkumham 3.532 Formasi
• Diskon Super Gila-gilaan 11-11, Bukalapak Tawarkan Barang Rp 11 hingga Diskon 90 Persen
• Link Resmi Pendaftaran CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id: Panduan & Tata Cara Daftar, 6 Dokumen Wajib
Korban bernama Daeng Sampara Bin Dading (40). Sementara pelaku bernama Haji Saju (60). Keduanya masih satu rumpun keluarga.
Kepala Desa Taring Abdul Azis Gassing menuturkan, pelaku dan korban sudah lama memiliki sengketa lahan.
Lahan itu adalah tanah garapan yang sudah dikuasi pelaku sejak 16 tahun terakhir. Dalam dua tahun terakhir, tanah itu rupanya bersengketa dengan korban.
Namun belum ada kesepakatan ataupun solusi dari masalah lahan itu.
Ibunda korban, Nia bersepupu satu kali dengan istri pelaku, Hj Saling. Ibu kandung korban tinggal sekampung dengan pelaku.
Aziz selaku kepala desa mengaku sudah beberapa kali mencoba memediasi keduanya. Mediasi terakhir dilakukan pada dua pekan lalu.
"Ini kasus lama, sudah hampir 16 tahun. Beberapa kali saya panggil tapi tidak ada kejelasan. Jadi saya bilang kosongkan dulu lahan," bebernya.
Aziz menuturkan, kasus ini juga sempat dibawa ke ranah hukum untuk mencari solusi atas sengseka lahan itu.
"Tapi ternyata keduanya melakukan pertemuan di kebun yang bersengketa tadi pagi. Mereka cekcok di sana," beber Aziz.
Pelaku dan korban bertemu pada lahan yang mereka sengketakan pukul 06:00 Wita. Pertemuan rupanya diwarnai cekcok dan pertengkaran.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Biringbulu, Aiptu Andi Akbar, pertengkaran keduanya disaksikan oleh seorang warga bernama Noro.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/rumah-rumah-duka-daeng-sampara-bin-dading-yang-menjadi-korban.jpg)