Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Ini Alasan Penyimpan Kamera dalam Toilet Wanita di Kampus UIN

Mahasiswa UIN Alauddin Makassar ini diamankan lantaran menyelipkan kamera dalam toilet perempuan di kampus UIN Alauddin.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - AA (19) kini harus berurusan dengan aparat kepolisian Polsek Somba Opu Kabupaten Gowa.

Mahasiswa UIN Alauddin Makassar ini diamankan lantaran menyelipkan kamera dalam toilet perempuan di kampus UIN Alauddin.

VIDEO: Pelantikan Ketua dan Pengurus DPD DMI Kabupaten Majene

VIDEO: Gubernur Serahkan Bantuan Komoditas Peternakan di Puccadi Polman

Di hadapan petugas, AA mengakui perbuatannya telah menyimpan kamera di dalam toilet perempuan.

Kamera itu diselipkan di lantai 1 Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.

Kamera mini itu diarahkan ke arah kloset guna merekam perempuan yang sedang buang air kecil di toilet.

385 Atlet Siap Bersaing Memperebutkan Tiket Nasional di Kejurlok Taekwondo Tator

4 Unit Rumah Warga Hangus di Palanro Barru

Ia menyimpan kamera selama satu jam. Setelah itu, ia mengambil hasil rekaman kamera untuk ditonton.

"Untuk nafsu seks," kata AA di Mapolsek Somba Opu, Jl Poros Malino, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Minggu (10/11/2019).

Kapolsek Somba Opu Kompol Syafei Rivai didampingi Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan merilis pengungkapan kasus kamera dalam toilet kampus.
Kapolsek Somba Opu Kompol Syafei Rivai didampingi Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan merilis pengungkapan kasus kamera dalam toilet kampus. (Ari Maryadi/Tribungowa.com)

AA terinspirasi dari film porno yang kerap yang ia tonton selama ini. Ia mengaku menyimpan kamera mini di toilet sejak Mei 2019 lalu.

Lowongan Kerja BUMN PT Pertamina Besar-besaran, Buka 109 Posisi, Cek Syarat & Link Daftar Online

AA tercatat sebagai mahasiswa semester 5. Ia adalah pemuda asal Dusun Kaherang Kecamatan Sinjai Selatan Kabupaten Sinjai. (*)

Curi Berlian dan Emas, Wanita asal Makassar dan Gowa Diciduk

Dua wanita asal Makassar dan Gowa dibekuk Resmob Polda Sulsel, Jumat (7/11) subuh.

Dua wanita itu, Putri Paramita (30) warga asal Makassar dan Hariati (26) warga asal Gowa. Dibekuk pukul 04.00 Wita, subuh.

Menurut Kanit Resmon Polda Sulsel AKP Edy Sabhara Manggabarani, dua wanita ini dibekuk karena terlibat kasus pencurian.

 Beli Mobil Suzuki Hingga Akhir Tahun, Uang Muka Ignis Hanya Rp 7 Juta

 Live MolaTV 3 LINK Live Streaming & Video Liga Inggris 2019 Leicester City vs Arsenal - Live KoraTV

"Perkara pencurian perhiasan emas dan berlian di wilayah Makassar," ungkap Edy pada rilis tertulis, Sabtu (9/11/2019) sore.

Putri dan Hariati diamankan tim Resmob Polda di sekitaran Jl Sultan Alauddin, Kota Makassar berdasarkan hasil penyelidikan.

Mereka diamankan berdasarkan Laporan Polisi (LP) dengan nomor LP / Aduan / 789 / X / 2019 / Polsek Tamalate, Makassar.

Dan STPL / 1072 / XI 2019 / Spkt / Sek Rappocini, LP / 240 / X /2019 / Spkt / Res Sinjai dan Aduan no. 673 Sek Tamalanrea.

Dari introgasi, pelaku pernah melakukan aksi bulan Oktober 2019 di Perum Patra Residence, Tamalate, Kota Makassar.

Kata Akp Edhy, pelaku berhasil mengambil tas warna pink berisi kalung, cincin, gelang, mutiara, berlian dan unit hape Samsung

"Dari Tkp di wilayah Polsek Tamalate ini, korbannya mengalami kerugian senilai Rp 85 juta, terkait perhiasan itu," ungkap Edy.

 Beli Mobil Suzuki Hingga Akhir Tahun, Uang Muka Ignis Hanya Rp 7 Juta

 Live MolaTV 3 LINK Live Streaming & Video Liga Inggris 2019 Leicester City vs Arsenal - Live KoraTV

Kasus ini sempat jadi viral di media sosial (Medsos), karena aksi pencurian terekam kamera CCTV rumah korban di Tamalate.

"Modusnya pelaku ini melakukan tindak pidana pencurian ini, dengan berpura-pura sebagai keluarga korban," jelas Akp Edy.

Sementara itu, pada awal November 2019. Pelaku sempat beraksi di Komplek Halmin Residence blok 2, Rappocini, Makassar.

Pelaku berhasil mengambil uang tunai Rp 1,5 juta, emas 40 Gram, Tas Hush Puppies, Parfum Bulgari, jam tangan merk Guess.

Lalu, pada Oktober 2019 sebelum beraksi di Makassar. Pelaku beraksi di Sinjai dan berhasil mencuri uang Rp 19 juta rupiah.

Pada Juni 2019, pelaku mengambil uang tunai Rp 1,1 juta rupiah dan handphone android wilayah Tamalanrea, Makassar.

"Pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian di pasar sentral di daerah Bone, mencuri uang Rp 1,5 juta," tambah Edy.

Dari tangan kedua pelaku, Resmob juga amankan barang bukti gelang dan cincin emas, dan beberapa unit handphone. (*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved