Rencana Belanja APBD Daerah 2020 Sinjai Capai Rp 1,3 Triliun
Ketua DPRD Sinjai, Abdul Haris Umar menyampaikan bahwa APBD merupakan dasar Pengelolaan Keuangan Daerah dalam masa 1 (satu) tahun anggaran.
TRIBUN TIMUR.COM, SINJAI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai bersama DPRD Sinjai mulai membahas belanja Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2020 mendatang.
Mereka mulai membahas persiapan anggaran tersebut pada Sabtu (9/11/2019) kemarin malam.
• Video Panas Sepasang Pelajar di Pinggir Sungai Cikapundung Bandung Viral di Instagram (IG)
• VIDEO: PT Wahana Persada Indonesia Bagi-bagi Emas dan Voucher Belanja
Ketua DPRD Sinjai, Abdul Haris Umar menyampaikan bahwa APBD merupakan dasar Pengelolaan Keuangan Daerah dalam masa 1 (satu) tahun anggaran.
Untuk itu, ia mengharapkan agar dalam penyusunan rancangan APBD tahun 2020, mengacu kepada prinsip-prinsip penyusunan APBD sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2019.
Diantaranya agar penyusunan APBD itu berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan Kemampuan Keuangan Daerah, serta berpedoman kepada RKPD, KUA dan PPAS.
• Dinas Perdagangan Sidrap Dapat Kendaraan Operasinal Kemetrologian
• Live Trans7, Jadwal MotoGP Valencia 2019 Sirkuit Ricardo Tomo, Menanti Momen Debut Iker Lecuona
" Kemudian terkait dengan Penganggaran Belanja Daerah, maka diharapkan agar Program dan kegiatan tersebut, memberikan informasi yang jelas dan terukur serta memiliki korelasi langsung dengan keluaran yang diharapkan," katanya.
Selanjutnya terkait dengan Penganggaran Pembiayaan Daerah diharapkan agar penganggaran sisa Iebih perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya harus didasarkan atas perhitungan yang cermat dan rasional.
• Daftar Promo Harbolnas 11.11, Shopee, Bukalapak, Zalora, Ponsel Infinix Hanya Rp 1 Juta di Lazada
Dengan mempertimbangkan perkiraan realisasi Tahun Anggaran 2019 dalam rangka menghindari kemungkinan adanya pengeluaran pada Tahun Anggaran 2020 yang tidak dapat didanai akibat tidak tercapainya SlLPA yang direncanakan", Jelas Abd. Haris Umar.
Sementara itu, Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, mengungakpkan bahwa rencana Belanja Daerah Tahun 2020 sebesar Rp 1,33 Trilliun Rupiah lebih yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 661.04 miliar rupiah lebih, meningkat sebesar 18.11 miliar rupiah dari alokasi tahun 2019 yang sebesar Rp 642,93 miliar rupiah Iebih.
Belanja Langsung direncanakan Rp 671 miliar rupiah lebih, mengalami penurunan 4,9% dari rencanana tahun 2019 yang sebesar Rp 705.58 miliar rupiah lebih.

Pandangan umum Fraksi-Feraksi DPRD Sinjai dari perwakilan Partai politik menyetujui Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 1,33 triliun, yang akan di bahas di Banggar DPRD Sinjai bersama Pemerintah Daerah Sinjai. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(*)