Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

SKAK MAT Arteria Dahlan Tak Punya Bukti saat Debat dengan Peneliti ICW Soal KPK: Pembohongan Publik

Masih soal polemik Revisi UU KPK. Setelah sebelumnya menjadi pembicaraan saat disemprot Najwa Shihab di Mata Najwa, kali ini Arteria Dahlan kembali

Editor: Rasni
Tribunnews
SKAK MAT Arteria Dahlan Tak Punya Bukti saat Debat dengan Peneliti ICW Soal KPK: Pembohongan Publik1 

Simak video selengkapnya menit 3.55:

Jokowi Tak akan Keluarkan Perppu UU KPK

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan, tidak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mencabut Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (4/11/2019),  Jokowi mengatakan dirinya menghormati proses uji materi UU KPK yang tengah berjalan di Mahkamah Konsitusi.

"Kita melihat, masih ada proses uji materi di MK. Kita harus hargai proses seperti itu," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Ia menambahkan, dalam kehidupan bernegara harus mengedepankan sopan santun.

"Jangan ada uji materi ditimpa dengan keputusan yang lain. Saya kira, kita harus tahu sopan santun dalam ketatanegaraan," lanjut dia.

Pernyataan Jokowi soal Perppu UU KPK tersebut menuai kritik dari berbagai pihak.

pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengatakan penerbitan Perppu UU KPK tidak perlu menunggu proses uji materi di Mahkamah Konstitusi.

Menurutnya eksekutif dan Mahkamah Konstitusi tidak akan saling bersinggungan dalam pembuatan Perppu

"Apakah tergantung dengan proses di MK? Tidak, kenapa? Karena jalurnya presiden sebagai cabang kekuasaan eksekutif dengan Mahkamah Konstitusi cabang kekuasaan yudikatif tidak bersentuhan dalam soal pembuatan Perppu," kata Bivitri.

Penghuni Kontrakan Dengar Suara Aneh Setiap Malam, Kaget saat Temukan Hal Ini di Atap Rumah

Ada Apa? Ayu Ting Ting Bagi Undangan Pernikahan, Roy Kiyoshi Sebut Sosok Duda Ini

Kagetnya Prinsa Peserta Indonesian Idol Saat Tahu Penyakit Berbahayanya dari Dokter, Resmi Mundur

Bivitri mengatakan alasan yang dibuat oleh Jokowi kesannya seperti dibuat-buat.

Ia menilai proses di MK dan kebijakan Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu UU KPK tak berkaitan.

"Nah jadi kalau misalnya argumennya adalah mau menunggu proses di MK, itu keliru. Itu suatu pernyataan keliru dan menyesatkan dan kesannya terlalu mengada-ada," kata dia.

Jokowi sempat menyatakan akan mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved