Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Selipkan Sabu di Celana Dalam, Mas Jaya Digiring ke Polres Luwu Utara

Ia lalu digelandang ke Polres Luwu Utara usai polisi menemukan tiga plastik berisi sabu seberat empat gram yang diselipkan di celana dalam.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
chalik/tribunlutra.com
Mas Jaya (48) terduga pengguna sekaligis pengedar narkoba jenis sabu-sabu ditangkap personel Satuan Narkoba Polres Luwu Utara, Kamis (7/11/2019). 

TRIBUNLUTRA.COM, BAEBUNTA - Personel Satuan Narkoba Polres Luwu Utara melakukan penangkapan terhadap seorang terduga pengguna sekaligus pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Terduga ialah Mas Jaya (48) warga Dusun Rantepaccu, Desa Baebunta, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Promo Khusus Member Ace Hardware Latanete Makassar

Mas Jaya ditangkap ketika sedang dalam perjalanan menuju rumahnya di Dusun Rantepaccu, Kamis (7/11/2019).

Ia lalu digelandang ke Polres Luwu Utara usai polisi menemukan tiga plastik berisi sabu seberat empat gram yang diselipkan di celana dalam.

Tinjau Ruang Kerja Kantor Disdik Makassar, Iqbal Suhaeb Temukan Masalah

"Barang bukti diselipkan di celana dalam bagian kanan," kata Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, AKP Aswan, Jumat (8/11/2019).

Penangkapan Mas Jaya berawal dari laporan masyarakat dan kecurigaan polisi.

Kebakaran di Watampone, Subedah Terbakar, Kondisinya Kritis di RS M Yasin

"Kami dapat informasi kalau dia akan ke Rantepaccu membawa sabu, anggota kita suruh ke sana, saat pelaku melintas dilakukan pemeriksaan dan betul ada barang," katanya.

Selain sabu, polisi ikut mengamankan handphone yang diduga digunakan untuk membeli dan menjual barang haram tersebut.

"Pelaku masih diperiksa, masih pengembangan juga," tutup Aswan.

4 Fakta Meninggalnya Pembawa Baki Paskibra 2019 Desak Putu Tiara, Permintaan Terakhir, Diguna-guna?

Dua Oknum BNN Dibekuk Polisi, Diduga Kuasai Sabu-sabu

Dua oknum pegawai badan Narkotika Nasional (BNN) ditangkap jajaran Unit Narkoba Polda Metro Jaya.

Mereka diduga menjual barang bukti tangkapan narkoba jenis sabu seberat 2,5 kilogram.

Keduanya diketahui berinisial MK yang merupakan seorang oknum anggota polisi dan bertugas di BNN serta MR yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Catatan Perjalanan Kasus Novel Baswedan, 3 Jenderal Ikut Diperiksa hingga Menagih Janji Kapolri

Pilkada 2020, Aris Situmorang Ambil Formulir Bakal Calon Bupati di Hanura

Guru SMK Binaan Astra Motor Makassar, Juarai Astra Honda Skill Contest 2019

Mereka ditangkap secara terpisah saat akan menjual sabu yang merupakan hasil dari pengungkapan kasus yang dilakukan anggota BNN.

Berdasarkan informasi yang didapat, penangkapan itu terjadi pada Jumat (11/10/2019) kemarin.
Saat itu, MR bertugas membawa sabu yang akan dijualnya ke seorang pembeli di sebuah apartemen kawasan Jakarta.

Polisi yang mengendus adanya transaksi haram langsung melakukan pengintaian.

mahasiswa Makassar ditangkap jadi kurir sabu jaringan internasional
mahasiswa Makassar ditangkap jadi kurir sabu jaringan internasional (Instagram)
Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved