Ada Kamera di Toilet Wanita Kampus UIN
KRONOLOGI Kamera GoPro Ditemukan di Toilet Kampus UIN Alauddin Makassar, Disembunyikan Disini
KRONOLOGI kamera GoPro Ditemukan di Toilet Kampus UIN Alauddin Makassar, Disembunyikan Disini
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Waode Nurmin
“Masa? tapi nda papaji, biasa itu”
Birokrasi memang pandai menutupi kasus ini sehingga tidak tercium mahasiswa. Pun jika ada yang tahu, menganggap perekaman orang yang sedang buang air di toilet bukanlah hal yang musti ditanggapi serius. Tapi apa yang lucu dari merekam gambar seseorang buka celana di dalam toilet?. Hal yang sangat melanggar privasi.
Pelecehan apapun bentuknya bukanlah lelucon. Kampus harusnya bisa lebih responsif dan terbuka menangani kasus ini. Memihak kepada penyintas. Memberi hukuman berat kepada pelaku. Mengungkap identitasnya agar pelaku jera dan tidak terjadi hal yang serupa.
Membiarkan kasus ini tenggelam adalah pengabaian yang menyakitkan, terutama bagi saya, alumnus kampus ini. Kampus yang lantang menyerukan dakwah, melarang mahasiswa-mahasiswi berboncengan, tapi lantas bungkam atas hak-hak para penyintas.
Menertawai kasus pelecehan seksual juga mencederai hati penyintas. Membuat mereka tidak berani bersuara karena takut. Menganggap apa yang mereka alami adalah aib yang harus disembunyikan karena malu.
Kasus go pro menambah kasus panjang pelecehan seksual di kampus. Bukti bahwa dunia pendidikan kita tengah mengalami darurat moral.
Maka dari itu, kita, perempuan pun laki laki yang rentan menjadi penyintas perlu sadar dan membekali diri pengetahuan tentang pelecehan seksual serta perlindungan sejak dini. Karena banyak dari kita yang tidak tahu bahwa telah mengalami pelecehan seksual.
Saya tekankan lagi, pelecehan bukanlah lelucon yang bisa kau gunakan untuk mengocok perut. Saatnya kita peduli dan berpihak pada penyintas. Mengecam tindakan bejat pelaku yang sangean. Enak saja membiarkan pelaku melenggang bebas setelah merekam video di dalam toilet.
Jangan karena dalih ingin menjaga nama baik kampus lalu penyintas tidak diberi keadilan. Jika ingin menjaga nama baik kampus, jalan satu-satunya adalah melindungi penyintas. Mengadili pelaku. Sehingga kampus bisa menjadi wadah yang benar-benar bebas dari kekerasan seksual. Bukan malah menjadi tempat bagi predator. *
=======