Truk Pegangkut Tambang Galian C Wajib Pakai Terpal di Luwu Utara
Imbauan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Luwu Utara, Abdul Hakim Bukara, Kamis (7/11/2019).
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman

Ist
Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Utara menegur sopir truk yang tidak menutup muatan dengan terpal
"Kalau sekarang kami sudah bisa menikmati listrik 24 jam penuh," kata Tandi, Rabu (6/11/2019).
Tandi mewakili masyarakat menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah dan PLN.
"Terima kasih kepada pemerintah dan tentunya PLN atas kerja kerasnya sehingga listrik bisa masuk ke desa kami," katanya.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Rekomendasi untuk Anda