Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengusaha di Parepare Gugat Ayahnya

5 Fakta Anak Gugat Orang Tua di Parepare, Ibrahim Mukti Vs Abd Mukti Rachim, Bukan Orang Sembarangan

Daftar 5 fakta anak gugat ayah / orang tua di Parepare, Ibrahim Mukti vs Abd Mukti Rachim, bukan orang sembarangan.

Editor: Edi Sumardi
TRIBUN TIMUR/DARULLAH
Daftar 5 fakta anak gugat ayah / orang tua di Parepare, Ibrahim Mukti vs Abd Mukti Rachim, bukan orang sembarangan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Daftar 5 fakta anak gugat ayah / orang tua di Parepare, Ibrahim Mukti vs Abd Mukti Rachim, bukan orang sembarangan.

Sungguh memiriskan, seorang anak menggugat ayahnya dan saudaranya gara-gara harta melalui Pengadilan Negeri Parepare, di Kota Parepare, Sulawesi Selatan ( Sulsel ).

Sang ayah pun menyebut anaknya sebagai anak durhaka.

Proses sidang gugatan sedang berjalan di Pengadilan Negeri Parepare.

Terkait dengan kasus tersebut, berikut 5 fakta.

1. Penggugat dan tergugat

Penggugat adalah Ibrahim Mukti (47) atau anak tergugat, sedangkan tergugat adalah Abd Mukti Rachim (87) atau ayah penggugat.

Tergugat lainnya adalah 6 saudara penggugat.

Tergugat dan penggugat bukan orang biasa, mereka adalah pengusaha SPBU.

2. Melalui Pengadilan Negeri Parepare

Sidang perkara gugatan perdata ini melalui Pengadilan Negeri Parepare.

Kantor Pengadilan Negeri Parepare beralamat di Jalan Jenderal Sudirman nomor 39, Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.

Yuni Shara Tak Meninggal Dunia, Kakak Kartika Sary - Krisdayanti Malah Ungkap Wasiat, Pabrik Uang

Sidang berlangsung, Rabu (6/11/2019) kemarin.

Dengan menggunakan kursi roda, Abd Mukti Rachim datang di pengadilan.

3. Penyebab anak gugat ayah

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved