Penyidik Kejari Maros Panggil Mantan Camat Simbang Hari Ini, Bakal Ditahan ?
Hatta rencananya kembali diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros, Rabu (6/11/2019) hari ini.
Penulis: Amiruddin | Editor: Sudirman
TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - Kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) melibatkan mantan Camat Simbang Muhammad Hatta, memasuki babak baru.
Hatta rencananya kembali diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros, Rabu (6/11/2019) hari ini.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Maros, Muhammad Afrisal Tuasikal.
• Kalapas Watampone Sidak Blok Hunian, Ini Tujuannya
• VIDEO: Preview Liga Champions, Bayern Munchen vs Olympiakos
• Browcyl Bakal Resmikan Relokasi Outlet Ratulangi, Gandeng 50 UKM Lokal
"InsyaAllah hari ini kami akan periksa mantan Camat Simbang, beserta mantan staffnya bernama Sofyan," kata Afrisal Tuasikal, kepada tribun-maros.com.
Hatta dan Sofyan kata dia, akan diperiksa sebagai tersangka dalam hal kepentingan penyidik.
Tujuannya, untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hatta dan Sofyan memang sudah dua bulan lebih menyandang status tersangka dugaan pungli pembuatan akta jual beli tanah.
Ia ditetapkan sebagai tersangka pungli pada Jumat (30/8/2019) lalu.
Saat ditanya kemungkinan Hatta dan Sofyan ditahan, Afrisal mengaku tergantung penyidik.
"Itu tergantung penyidiknya. Tetapi sampai sekarang belum ada rencana penahanan," tuturnya.
Sebelumnya, eks Camat Simbang Muhammad Hatta, mengaku menghargai proses hukum yang tengah bergulir di Kejari Maros.
"Untuk pendampingan hukum, saya percayakan ke penasihat hukum. Selama proses hukum berjalan, saya selalu kooperatif dengan penegak hukum," ujar Hatta, belum lama ini ke tribun-maros.com.
Meski kasusnya masih bergulir di Kejari Maros, Hatta masih aktif sebagai Aparatur Sipil Negeri (ASN).
Apalagi Hatta kini menjabat sebagai Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Maros.
Hatta ditetapkan sebagai tersangka dugaan pungli pembuatan akta jual beli tanah, oleh Kejaksaan Negeri Maros, pada Jumat (30/8/2019) lalu.
• Kalapas Watampone Sidak Blok Hunian, Ini Tujuannya
• VIDEO: Preview Liga Champions, Bayern Munchen vs Olympiakos
• Browcyl Bakal Resmikan Relokasi Outlet Ratulangi, Gandeng 50 UKM Lokal