Operasi Zebra Berakhir, Segini Jumlah Kendaraan Ditilang di Toraja
Selama 14 hari gelar Operasi, Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Tana Toraja melakukan penindakan sebanyak 1.335 pengendara.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
Sementara, TribunToraja mencoba konformasi aduan tersebut ke Kasat Lantas Polres Tana Toraja, Akp Andi Tanri Abeng.
Namun, hingga berita ini diturunkan Kasat Lantas belum bisa dikonfirmasi.
Sekedar diketahui, dalam pelaksanaan operasi zebra Sat Lantas Polres Tana Toraja menyasar 10 jenis pelanggaran.
Seperti, tidak memiliki kelengkapan kendaraan, penggunaan gawai saat berkendara, melanggar rambu-rambu lalulintas dan tidak menggunakan helm SNI.
Menyalakan lampu kendaraan di siang hari, tidak menggunakan sabuk pengaman (bagi pengendara mobil), dan berkendara dibawa pengaruh alkohol.
Selain itu, larangan berkendara bagi yang masi dibawa umur, menggunakan knalpot racing (brong) dan pengendara yang ugal-ugalan di jalan raya. (*)
Laporan Wartawan : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur