Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Operasi Zebra Berakhir, Segini Jumlah Kendaraan Ditilang di Toraja

Selama 14 hari gelar Operasi, Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Tana Toraja melakukan penindakan sebanyak 1.335 pengendara.

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
Tomy Paseru/Tribun-Timur.com
pelaksanaan Operasi Zebra hari terakhir di JL Merdeka, Makale, Tana Toraja, Selasa (5/11/2019). 

TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE - Operasi Zebra 2019 di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara Toraja telah selesai, Rabu (6/11/2019).

Selama 14 hari gelar Operasi, Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Tana Toraja melakukan penindakan sebanyak 1.335 pengendara.

Dari jumlah tersebut, penindakan tilang sebanyak 1.065 dan teguran 270.

Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemkab Enrekang Yakin PSM Kalahkan Kalteng Putra 2-0

Gegara Sengketa Lahan, Petani di Towuti Luwu Timur Tewas Kena Tebasan

Ratusan TNI Berkumpul di Takalar, Bakal Ikuti Kegiatan Ini

"Tidak menggunakan SIM bagi pengendara motor sebanyak 126, tidak memiliki SIM 172, dan tidak menggunakan STNK 126," kata Kasat Lantas Polres Tana Toraja, AKP Andi Tanri Abeng.

Sementara, tidak menggunakan helm 154, persayaratan teknis dan layak jalan sebanyak 214 pengendara.

Persyaratan teknis dan layak jalan yang dimaksud adalah, pengendara yang menggunakan knalpot racing (brong), tidak menggunakan kaca spion, dan kelengkapan kenderaan lainnya.

"Untuk kendaraan roda empat (mobil) yang ditilang dan ditegur sebanyak 69 pengendara,"

Rata-rata, pengendara mobil yang mendapat teguran karena tidak menggunakan seat belt (sabuk pengaman).

Sekedar diketahui, Satuan Lalulintas Polres Tana Toraja gelar Operasi Zebra dimulai dari 23 Oktober hingga 5 November 2019.

Operasi Zebra meliputi wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.

Disebut Pilih Kasih

Pelaksanaan Operasi Zebra Sat Lantas Polres Tana Toraja dinilai oleh sejumlah pengendara pilih kasih. 

Seperti operasi zebra yang digelar di Jl Ampera, Makale, Tana Toraja pada Minggu (3/11/2019) kemarin. 

Menurut sejumlah pengendara, Polisi yang menggelar operasi tidak adil lantaran tidak keseluruhan kendaraan yang lewat diberhentikan. 

 Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemkab Enrekang Yakin PSM Kalahkan Kalteng Putra 2-0

 Gegara Sengketa Lahan, Petani di Towuti Luwu Timur Tewas Kena Tebasan

 Ratusan TNI Berkumpul di Takalar, Bakal Ikuti Kegiatan Ini

Hal itu diungkapkan salah seorang pengendara KT. "Kalau memang gelar Operasi, sebaiknya semua kendaraan diberhentikan, demikian juga dalam menilang kendaraan," kata KT. 

Sementara, TribunToraja mencoba konformasi aduan tersebut ke Kasat Lantas Polres Tana Toraja, Akp Andi Tanri Abeng.

Namun, hingga berita ini diturunkan Kasat Lantas belum bisa dikonfirmasi. 

Sekedar diketahui, dalam pelaksanaan operasi zebra Sat Lantas Polres Tana Toraja menyasar 10 jenis pelanggaran. 

Seperti, tidak memiliki kelengkapan kendaraan, penggunaan gawai saat berkendara, melanggar rambu-rambu lalulintas dan tidak menggunakan helm SNI.

Menyalakan lampu kendaraan di siang hari, tidak menggunakan sabuk pengaman (bagi pengendara mobil), dan berkendara dibawa pengaruh alkohol. 

Selain itu, larangan berkendara bagi yang masi dibawa umur, menggunakan knalpot racing (brong) dan pengendara yang ugal-ugalan di jalan raya. (*)

Laporan Wartawan : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved