BRRAKING NEWS: YOSS Gugat Pemprov di PTUN
Melalui anggota Kuasa Hukum YOSS, Hasan surat tersebut sudah dilayangkan per Selasa (5/11/2019).
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) menggugat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar.
Melalui anggota Kuasa Hukum YOSS, Hasan surat tersebut sudah dilayangkan per Selasa (5/11/2019).
• Ditolak Mendagri, Bupati Takalar Promosikan Abdul Wahab Jadi Staf Ahli
• Sinjai Raih Penghargaan Role Model Pelayanan Publik, Ini Penyebabnya
• Ada Orang Gila Berkeliaran di Kota Makale, Tanggung Jawab Siapa ?
• Inspirasi Makan Siang Hari ini, Cek Rekomendasi 5 Tempat Makan Bakmi Enak di Makassar
• Hari Ini, PPP Maros Mulai Buka Penjaringan Balon Bupati
"Nomor suratnya 119/G/2019/PTUN.Mks dimana selaku penggugat Andi Ilhamsyah Mattalatta," ujar Hasan di Sekretariat YOSS GOR Mattoanging Makassar, Rabu (6/11/2019).
YOSS menggugat Pemprov Sulsel yang ingin mengambil paksa Stadion Mattoanging.

"Semoga minggu depan, ini disidangkan," jelas Hasan.
Hadir pada jumpa pers tersebut Wakil Ketua 1 dan 2 YOSS dan anggota kuasa hukum YOSS lainnya Eko S Simen SH (tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
A