Belum Teken NPHD, Mendagri Kembali Pertemukan KPU dan Pemkab Pangkep
Pemanggilan kepada dua instansi tersebut terkait biaya pilkada 2020 mendatang. KPU dan Pemda belum menyepakati biaya pilkada 2020 mendatang.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali melayangkan panggilan ke pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Rabu (06/11/2019).
Pemanggilan kepada dua instansi tersebut terkait biaya pilkada 2020 mendatang. KPU dan Pemda belum menyepakati biaya pilkada 2020 mendatang.
Padahal sudah melewati masa deadline penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) 1 Oktober 2019 lalu.
KPU mengusulkan dana Pilkada sebesar Rp 34 Miliar, sementara kemampuan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Pangkep hanya menyanggupi Rp 20 miliar
• Berlangsung 5 Link Live Streaming Indosiar TV Online Persib vs PSIS Semarang, Akses di Sini via HP
• Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Produksi Kerajinan Tangan
• VIDEO: Cara Kadis Koperasi dan UKM Tingkatkan UMKM di Makassar
Menurut Ketua KPU Pangkep Burhan, ini adalah panggilan ketiga dari Mendagri untuk membahas masalah NPHD yang belum rampung.
"Tadi pagi Ibu Aminah sama Ibu Rohani didampingi Ibu Ani (Kasubag Teknis), berangkat ke Jakarta memenuhi undangan Mendagri besok untuk dipertemukan dengan pihak Pemda," kata Burhan kepada Tribun
Burhan berharap persoalan NPHD bisa selesai. Karena keterlambatan penadanganan NPHD diakui mengganggu tahapan Pilkada yang harus dipersiapkan oleh KPU.
• Berlangsung 5 Link Live Streaming Indosiar TV Online Persib vs PSIS Semarang, Akses di Sini via HP
• Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Produksi Kerajinan Tangan
• VIDEO: Cara Kadis Koperasi dan UKM Tingkatkan UMKM di Makassar
Adapun tahapan Pilkada setelah NPHD yakni 1 November 2019-22 September 2020 digelar sosialisasi kepada masyarakat.
Kemudian 1 Januari-21 Maret 2020 pembantukan PPK dan PPS.
Pada 16 sampai 29 April 2020 pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih. Lalu 21 Juni-21 Agustus 2020 pembentukan KPPS.
Tanggal 1 November 2019-16 September 2020 pendaftaran pemantau pemilihan dan bebrrapa tahapan lainnya. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
A