Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KI Sulsel Pemeringkatan Hasil Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik 2019, Tahapannya

Kegiatan tahunan yang sudah berjalan selama tiga tahun berturut-turut ini dimulai pada akhir Oktober 2019 lalu dan akan berakhir Desember mendatang.

Penulis: Alfian | Editor: Ansar
alfian/tribun-timur.com
KI Sulsel Gelar Pemeringkatan Hasil Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik 2019, Ini Tahapannya 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan akan menggelar kegiatan pemeringkatan hasil monitoring evaluasi (monev) keterbukaan informasi badan publik di lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel.

Kegiatan tahunan yang sudah berjalan selama tiga tahun berturut-turut ini dimulai pada akhir Oktober 2019 lalu dan akan berakhir Desember mendatang.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, KI Sulsel tahun ini ikut melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat Provindi Sulsel.

"Jadi bukan hanya Pemerintah Kabupaten/Kota seperti tahun lalu tahun ini OPD Sulsel juga ikut pemeringkatan.

Suku Bunga Acuan Turun, Bagaimana dengan Penjualan Emas?

Saling Tuding Soal E-budgeting Kok Anies & Ahok Tak Bersedia Hadir di ILC Acara Karni Ilyas?

 Saling Tuding Soal E-budgeting Kok Anies & Ahok Tak Bersedia Hadir di ILC Acara Karni Ilyas?

Artinya akan ada 78 yang ikut berkompetisi," ucap Ketua KI Sulsel, Pahir Halim, saat jumpa pers di Warkop Dg Sija Jl Topaz, Makassar, Selasa (5/11/2019).

Kegiatan pemeringkatan hasil Monev lanjut Pahir Halim bertujuan untuk menilai pengimplementasian UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik pada Badan publik.

"Tentunya kegiatan ini untuk merangsang perangkat Pemerintahan untuk memberikan pelayanan informasi publik, yang lebih baik lagi dan juga berkualitas kepada masyarakat," tambahnya.

KI Sulsel pada kegiatan ini menunjuk Guru Besar Fakultas Hukum Unhas, Prof Pangeran Munta, sebagai ketua tim penilai.

Adapun proses penilaian dibagi dalam beberapa tahapan, pertama yakni pengisian SAQ atau kusioner oleh Pemerintah Kabupaten/Kota dan SKPD/OPD Sulsel.

Kedua yakni presentasi Pemkab/Pemkot dan SKPD/OPD Sulsel yang mengembalikan kusioner.

Suku Bunga Acuan Turun, Bagaimana dengan Penjualan Emas?

Saling Tuding Soal E-budgeting Kok Anies & Ahok Tak Bersedia Hadir di ILC Acara Karni Ilyas?

 Saling Tuding Soal E-budgeting Kok Anies & Ahok Tak Bersedia Hadir di ILC Acara Karni Ilyas?

Presentasi ini akan dilakukan dalam bentuk panel dihadapan tim penilai.

"Setelah presentasi kemudian tim penilai menentukan peringkat 10 besar terbaik yang kemudian nantinya akan divisitasi oleh tim penilai.

Maksudnya akan ada tim yang turun langsung ke Kabupaten/Kota atau OPD untuk menilai apakah presentasi sudah sesuai dengan apa yang ada di lapangan," ucap Prof Pangeran Munta.

Terakhir setelah menjalani proses visitasi, KI Sulsel akan menggelar malam penganugerahan.

"Kami berharap penganugerahan ini nantinya menjadi acuan bagi Pemerintah atau OPD untuk semakin meningkatkan layanannya, kemudian bagi yang memiliki penilaian kurang memuaskan, tetap akan kita umumkan juga sebagai bagian dari sanksi sosial," terang Pahir Halim.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved