Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Desa Tungka Masuki Tahap II

Menurutnya, pelimpahan tahap kedua kali ini adalah penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke penuntut umum.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Syamsul Bahri
Muh Azis Albar/Tribun Enrekang
Kasi Pidsus Kejari Enrekang, Nasaruddin Nas 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Kasus dugaan korupsi dana Desa Tungka, Kecamatan Enrekang bakal memasuki babak baru.

Kejaksaan negeri (Kejari) Enrekang bakal melakukan pelimpahan tahap dua bulan November 2019 ini.

Tak Terima Suaminya Cabuli Gadis Inisial S, Wanita ini Lakukan Hal Tak Terduga

Video Preview & Prediksi Liverpool vs Genk: Kondisi Pemain hingga Tim Tamu dalam Tren Negatif

ALASAN Mantan Pacar Kirim Foto Tanpa Busana Cewek Inisial Y ke Bos, Video Call Berujung Tragis

Seri 3 Liga 1 Putri, PSM Makassar 3 Kali Kalah Berturut-turut

Dilatih Aji Santoso, Begini Harapan Gelandang Persebaya Rendi Irwan

Hal itu disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejari Enrekang, Nasaruddin Nas saat dikonfirmasi TribunEnrekang.com, Selasa (5/11/2019).

Menurutnya, pelimpahan tahap kedua kali ini adalah penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke penuntut umum.

" Kasus anggaran Desa Tungka, kita akan lakukan pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti bulan ini. Kemarin kan sudah pelimpahan berkas dan sudah pelimpahan berkas," kata Nasaruddin.

Ia menjelaskan, pihaknya berupaya melengkapi seluruh dokumen, agar bisa segera disidangkan di Pengadilan Tipikor akhir tahun 2019 ini.

Kasi Pidsus Kejari Enrekang, Nasaruddin Nas
Kasi Pidsus Kejari Enrekang, Nasaruddin Nas (Muh Azis Albar/Tribun Enrekang)

Kasus dugaan korupsi anggaran Desa Tungka telah menyeret tiga tersangka yakni mantan Kades, Andi Saharuddin, mantan Bendahara, Saenal dan pemilik atau toko penyedia barang, Mukhsin.

Adapun kerugian negara berdasarkan audit BPKP Sulawesi Selatan, sebesar Rp 492 Juta dari anggaran tahun 2016-2017 dengan nilai Pagu Rp1,2 miliar. (*)

Wow! Enrekang Bakal Punya Bandara, Disini Lokasinya

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang berencana membangun bandar udara (Bandara) perintis di Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang.

Niatan tersebut sudah diungkapkan Bupati Enrekang, Muslimin Bando saat menjamu Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) RI, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro di Kecamatan Maiwa, Kamis (31/10/2019) lalu.

Menurut Muslimin, rencaba tersebut sedang digagas dan bahkan lahannya sudah tersedia di sekitar Kecamatan Maiwa.

Baca: Video Detik-detik, Kronologi Gubernur Mantan Suami Ussy Sulistiawaty Ngamuk di Laga Persib Bandung

Baca: 7 Hari Lagi Pendaftaran CPNS 2019, Berikut Berkas Diperlukan Termasuk Scan KTP dan Foto Latar Merah

Baca: Nasib Polisi Satlantas yang Berhentikan Mobil Ambulans & Pukul Sopir, Kok Belum Disidang, Kronologi

"Ke depan kami rencana bangun bandara perintis di Kecamatan Maiwa, lahannya sudah tersedia. Apalagi jika sudah beroperasi tentu akan memudahkan transfortasi," kata Muslimin Bando.

Terpisah Wabup Enrekang, Asman, mengatakan wacana pembangunan bandara perintis di Kecamatan Maiwa bukan isapan jempol belaka.

Menurutnya, saat ini memang masih sementara dalam upaya untuk perencanaan, meski pihaknya belum bisa memastikan kapan direalisasikan dan jumlah anggaran yang disediakan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved