Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2019

KABAR GEMBIRA bagi P1/TL CPNS 2018, Nilai SKD Bisa Dipakai Lagi di CPNS 2019, Baca 4 Ketentuannya

KABAR GEMBIRA bagi P1/TL CPNS 2018, Nilai SKD Bisa Dipakai Lagi di CPNS 2019, Baca 4 Ketentuannya

Editor: Anita Kusuma Wardana
Istimewa
KABAR GEMBIRA bagi P1/TL CPNS 2018, Nilai SKD Bisa Dipakai Lagi di CPNS 2019, Baca 4 Persyaratannya 

c) Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk (terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya);

d) Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja; e) Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan. 

2. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Seleksi Kompetensi Bidang adalah tes tahap kedua yang diikuti peserta CPNS 2019 setelah lolos SKD

Materi SKB disusun dengan ketentuan: 

1) Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional selanjutnya diintegrasikan ke dalam bank soal CAT BKN;

2) Materi SKB untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian/masih satu rumpun dengan Jabatan Fungsional terkait;

3) Pelaksanaan dan materi SKB di Instansi Pusat selain dengan CAT dapat pula berupa: tes potensi akademik, tes praktek kerja, tes bahasa asing, tes fisik/kesamaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh jabatan, dengan paling sedikit 2 (dua) jenis/bentuk tes;

4) Apabila instansi menetapkan terdapat materi SKB yang menggugurkan, harus diinformasikan/dicantumkan dalam pengumuman pendaftaran di masing-masing instansi. 

Selengkapnya Permenpanrb no 23 Tahun 2019 bisa anda buka di tautan ini: Link PermenpanRB

Google Doodle Hari ini, Sosok Rene Maran Penulis Kulit Hitam Pertama Menangkan Prix Goncourt

Ingin Periksa Kehamilan? 5 Rekomendasi Dokter Spesialis Kandungan Perempuan di Kota Makassar

Sering Pamerkan Lekuk Tubuh, Inilah Deretan 5 Artis Cantik Indonesia Punya Perut Six Pack

Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Peserta CPNS 2019 Bisa Gunakan Nilai SKD Tahun Sebelumnya", https://money.kompas.com/read/2019/11/04/161500126/peserta-cpns-2019-bisa-gunakan-nilai-skd-tahun-sebelumnya.
Penulis : Akhdi Martin Pratama
Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved