IRT Ini Jadi Korban Hipnotis di Puskesmas, Uang Rp 10,2 Juta dan Emas Ludes
Masayu Rohana, merupakan warga Jl KH Azhari Lorong Tanggo Panjang, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Palembang Hj Masayu Rohana (60), menjadi korban hipnotis.
Masayu Rohana, merupakan warga Jl KH Azhari Lorong Tanggo Panjang, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.
Masayu mengalami kerugian 10 suku gelang emas, seperempat suku cincin emas, dan uang Rp 10,2 juta.
Kohati HMI Cabang Makassar Ajak 55 Peserta LKK Sambangi Tribun Timur
Pengendara ini Coba Menyogok Polisi Pakai Beras saat Terjaring Razia
Hal tersebut berdasarkan Laporan Polisi (LP) yang dibuat Masayu Rohana, di SPKT Polresta Palembang, Selasa (5/11/2019).
Masayu Rohana menjadi korban hipnotid saat ia sementara menunggu antrean cek darah di Puskesmas 7 Ulu, Senin (4/11/2019), sekitar pukul 09.10 WIB.
Saat itu, ia didatangi tiga orang pria sekaligus dan mengajaknya untuk berbicara.
Ketiga pelaku ditaksir berusia 50 tahun.
"Saya tidak kenal sama mereka, tapi tiba-tiba ngajak saya ngobrol dan menyuruh saya mengambil emas dan uang di rumah," ungkap Hj Masayu Rohana di hadapan petugas.
Tanpa ia sadari, Masayu Rohana menuruti permintaan ketiga pelaku.
Ia langsung pulang ke rumah mengambil simpanan 10 suku gelang emas, dan seperempat suku cincin emas serta uang tunai Rp 10,2 juta.
Jelang Pembentukan Organisasi Baru, Gubernur NA Bakal Open Bidding Pejabat Eselon II
"Waktu itu fikiran saya kosong, seperti kena hipnotis. Jadi saya nurut saat disuruh pulang mengambil emas dan uang, lalu kembali lagi ke Puskesmas dan menyerahkan semuanya kepada mereka," katanya.
Masayu Rohana baru sadar setelah ketiga pelaku pergi.
"Setelah benar-benar sadar, saya baru ingat kalau telah memberikan semua simpanan emas dan uang kepada ketiga orang lelaki tak dikenal yang ternyata adalah pelaku hipnotis," ungkapnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kepala SPKT, AKP Heri, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tentang hipnotis tersebut.
"Menurut keterangan korban, dia telah dihipnotis oleh tiga orang laki-laki yang tak dikenal. Kemudian tanpa sadar menyerahkan 10 suku gelang emas,seperempat suku cicin emas dan uang Rp 10,2 juta. Laporannya sudah diteruskan ke Unit Reskrim dan akan segera ditindaklanjuti," kata Heri.