Jelang Pembentukan Organisasi Baru, Gubernur NA Bakal Open Bidding Pejabat Eselon II
Karena jumlah pejabat Pemprov Sulsel berjumlah banyak, BKD Sulsel akan melakukan assessment secara bertahap.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Peleburan organisasi di Pemprov Sulsel akan digelar setelah 'open bidding'. Hal tersebut diungkapkan oleh Gubernur Sulsel, M Nurdin Abdullah.
Menurut dia, sistem open bidding ini dilakukan agar penempatan pejabat disesuaikan dengan kompetensi dan pendidikannya.
• VIDEO: Habiskan Rp 14 M, Kondisi Pasar Tramo Maros Saat Hujan
• Debbie Bahas Truk Ekspedisi Makan Korban di Tallo, APT Bareng Warga Wajo
• VIDEO: Dua Bikers Goyang Bareng Cita Citata, 8 Lagu Dipersembahkan
• Ingat Hermawan Susanto, Penghina Jokowi, Kabar Buruk Datang Darinya
• Pasar Tramo Maros Kembali Digenangi Air Hujan, Pedagang Mengeluh
"Agar tak salah langkah, kita akan lakukan open bidding para pejabat," kata Nurdin, Selasa (6/11/2019).
Peleburan organisasi kata dia mengacu pada Perda peleburan organisasi yang baru saja disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel.
Open bidding sendi digelar Desember 2019, sehingga Januari 2020 Pemprov hadir dengan struktur organisasi baru.
Langkah open bidding, juga mengacu pada aturan penataan organisasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi RI.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Asri Sahrun membenarkna open bidding bagi para pejabat eselon II, atau pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sulsel.
Terkait dengan open bidding, BKD kata Asri telah melakukannya bagi pejabat eselon III dan IV.
Sebanyak 1700 pejabat eselon III dan IV Pemprov Sulsel, telah di uji kompetensi.

Menurut dia, ini bertujuan untuk mencapai target atau tujuan memiliki sumberdaya manusia (SDM) yang unggul.
Menurut Asri, bidding pejabat Pemprov ini dinilai sangat penting, untuk melihat kualitas dan kompetensi pejabat itu sendiri.
"Jadi ini tujuannya agar tidak ada lagi pejabat yang ditempatkan yang tidak sesuai dengan potensinya," kata Asri.
Karena jumlah pejabat Pemprov Sulsel berjumlah banyak, BKD Sulsel akan melakukan assessment secara bertahap.
Khusus untuk pejabat eselon II, kedepan para pejabat ini kata Asri memiliki wewenang untuk mengusulkan atau mengganti para pejabat eselon III dan IV tempat ia bertugas.
"Tujuannya apa, ini agar mereka tidak lagi beralasan bahwa OPD ini tidak produktif karena tidak adanya kerjasama yang baik antara pimpinan OPD dan pejabatnya," katanya.(*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
A
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy