Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cara Mengurus Surat Kehilangan di Kepolisan, Ini Langkah-langkahnya, Pengalaman Urus Sendiri

Cara Mengurus Surat Kehilangan di Polisi, Ini Langkah-langkahnya, Pengalaman Mengurus Sendiri

Penulis: Ina Maharani | Editor: Ina Maharani
ANTARA VIA BBC NEWS INDONESIA
Ilustrasi polisi 

3. Pastikan berkas lengkap

Cari tahu dulu berkas apa yang perlu dibawa, untuk membuat surat keterangan hilang tersebut.

Misalkan kemarin Tribun Timur mengurus akte kelahiran yang hilang.

Tribun Timur diminta membawa foto kopi dari akte yang hilang tersebut, untuk dicatat nomornya.

Jika yang hilang ATM bawa juga buku tabungan.

4. Ceritakan kronologis

Saat berhadapan dengan petugas (biasanya harus antre karena banyaknya yang membutuhkan), akan diminta menceritakan kejadian kehilangan tersebut.

Tentunya juga akan ditanyai persisnya dimana hilangnya.

Jadi ceritakan dengan detil.

Petugas  mencatat, dan berdasarkan hal itu membuatkan surat keterangan kehilangan.

5. Pengurusan selesai

Setelah petugas mencatat apa-apa saja yang hilang, petugas pun menandatangani dan mengecap surat tersebut, sesuai persyaratan.

6. Tak ada biaya

Berdasarkan pengalaman dan pengamatan Tribun Timur di Polsek Tamalate, dalam pengurusan surat-surat ini tidak ada sama sekali permintaan uang untuk mengurus, atau biasa disebut pungli (pungutan liar)

Petugas pun melayani dengan baik dan ramah.

Karena pengurusan ini gratis, jangan lupa berterima kasih kepada petugas ya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved