Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Ajukan Formasi CPNS, Bupati Takalar Dinilai Abaikan Kepentingan Rakyat

Politikus Partai Golkar ini menyayangkan ketiadaan formasi CPNS 2019 untuk Pemkab Takalar.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
dok. tribuntimur.com
Bupati Takalar Syamsari Kitta (tengah) 

Pemerintah Kabupaten Takalar tidak membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun 2019. Alasannya karena keterbatasan anggaran.

Pemkab Takalar tidak mengajukan formasi CPNS 2019 ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) sejak awal.

Alhasil, dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, hanya Pemkab Takalar yang tidak mendapat formasi CPNS 2019 dari Menpan RB.

Kementan Kerja Optimis Wujudkan Swasembada Daging

VIDEO: GAM Gelar Aksi Unjuk Rasa di Parepare, Ini Tuntutannya

Buat Paspampres Kaesang Pangarep Tersipu Malu, Deretan Fakta Menarik Selebgram Anya Geraldine

"Kita tidak mengusulkan formasi sejak awal," kata pelaksana tugas Kepala BKPSDM Takalar, Rahmansyah Lantara, Rabu (30/10/2019) lalu.

Rahmansyah beralasan, Pemkab Takalar memiliki keterbatasan anggaran pada Dana Alokasi Umum (DAU).

Oleh karena itu, katanya, demi menjaga belanja pegawai tetab stabil, Pemkab Takalar tidak membuka penerimaan CPNS pada tahun 2019 ini.

"Komposisi pegawai kita itu sudah besar. Hampir semua DAU terserap dalam belanja pegawai, sehingga kita tidak mengusulkan formasi," dalihnya.

Rahmansyah menjelaskan, jika Pemkab Takalar telah memiliki total jumlah pegawai negeri sipil (PNS) sekitar 5.300 orang.

Menurutnya, jumlah 5.300 PNS ini membutuhkan belanja pegawai sekitar Rp530 miliar setiap tahun.

"Sementara kita punya DAU itu hanya sekitar 600 miliar lebih," katanya.

"Kalau kita paksakan penerimaan maka semakin besar belanja pegawai, bisa berefek belanja pembangunan mengecil," bebernya.

Diketahui pendaftaran rekrutmen CPNS 2019 akan dilaksanakan melalui portal SSCASN atau Sistem Seleksi Calon ASN.

Pendaftaran daring secara online akan dilakukan pada 11 November 2019.

Melalui pengumuman yang dikeluarkan oleh Menpan RB nomor B/1069/M.SM.01.00/2019, pemerintah akan menerima 37.425 orang yang terdiri dari Kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah.

Sayangnya, di Sulsel, dari 24 kabupaten/kota plus Pemprov, hanya Takalar yang tidak menerima CPNS tahun ini.

Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved