Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2019

LENGKAP! Bocoran Materi Seleksi CPNS 2019, SKD dan SKB Resmi dari Peraturan Menteri PANRB Terbaru

Pendaftaran CPNS 2019 dilakukan secara terpadu di satu portal yakni portal https://sscasn.bkn.go.id

Editor: Anita Kusuma Wardana
Instagram
LENGKAP! Bocoran Materi Seleksi CPNS 2019, SKD dan SKB Resmi dari Peraturan Menteri PANRB Terbaru 

Kisi-kisi Materi Seleksi CPNS 2019 yang Diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Terbaru, Cek di Sini

TRIBUN-TIMUR.COM- Pendaftaran CPNS 2019 bakal dibuka pada 11 November 2019.

Pendaftaran CPNS 2019 dilakukan secara terpadu di satu portal yakni portal https://sscasn.bkn.go.id

Selain mempersiapkan dokumen untuk persyaratan pendaftaran, tak ada salahnya kamu juga mempersiapkan materi-materi untuk pelaksanaan tes CPNS 2019.

Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) merinci kisi-kisi materi yang bakal ditanyakan dalam seleksi CPNS 2019.

Syarat Pendaftaran CPNS 2019 Kemenkumham Lulusan SMA SMK, Usia & Tinggi Badan, Cek Juga Cara Daftar!

Kisi-kisi materi CPNS 2019 itu diatur dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) terbaru yakni PermepanRB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2019.

PermenPanRB itu ditandatangi Tjahjo Kumolo pada Kamis (30/10/2019).

Berikut kisi -kisi materi-materi CPNS 2019 yang sebagaimana diatur dalam Permenpanrb itu:

1. Materi Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

SKD merupakan tes pertama yang harus dijalani peserta CPNS setelah lolos administrasi. 

Tes SKD dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). 

Dalam tes SKD ini terdapat tiga kelompok soal yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi.

Berikut rinciannya:

  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Materi TWK antaralain meliputi: 

a) Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved