Iuran BPJS Naik, Pemkot Palopo Tetap Gratiskan untuk Warga Kurang Mampu
Hal tersebut diungkapkan Judas Amir, saat melakukan pertemuan bersama camat dan lurah dalam coffe morning, Senin (4/11/2019) pagi.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Sudirman
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Wali Kota Palopo Judas Amir, meminta data kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat Palopo harus berdasarkan alamat atau by name bay adres.
Hal tersebut diungkapkan Judas Amir, saat melakukan pertemuan bersama camat dan lurah dalam coffe morning, Senin (4/11/2019) pagi.
"Data BPJS Kesehatan untuk masyarakat pengguna Kota Palopo betul-betul apa adanya, khusus di Kota Palopo per-kelurahan ada identitasnya, semua mesti valid," katanya.
Ditanya Macora Jilid II, Begini Jawaban Malkan Amin
Program Wajib Kerja Dokter Spesialis di Pelosok Dihapus, Ketua IDI Sulsel: Kami Punya Idealisme
Wanita Kaya Raya Nikahi 3 Pria Sekaligus dan Tinggal Serumah, Petaka Muncul saat Hamil, VIRAL
"Untuk itu Jangan ada rekayasa, karena ini khusus kepada masyarakat yang memang berhak mendapatkan bantuan BPJS Kesehatan," ujarnya.
Dalam pertemuan ini, Judas mewarning seluruh camat, lurah dan sekeretaris lurah yang ada di Kota Palopo, agar memasukan data yang benar karena terkait dengan jumlan uang negara.
Seiring dengan kenaikan taif iuran BPJS Kesehatan yang akan diberlakukan per 1 Januari 2020 mendatang, Pemkot Palopo menegaskan tetap membayar seluruh iuran masyarakat Kota Palopo.
Selama dia ingin masuk dalam pelayanan kelas 3 dan dikategorikan sebagai orang miskin.
" Lurah yang tidak lengkap data warganya kita nonaktifkan, kalau ada masyarakat keberatan silahkan datangi lurahnya, saya sudah imbau hari ini," tegasnya.
BPJS Ketenagakerjaan Palopo Bayar Klaim Rp 73,6 Miliar Tahun 2019
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Palopo membayarkan klaim sebesar Rp 73,6 miliar sampai dengan Oktober 2019.
Pembayaran klaim tersebut merupakan manfaat dari empat Program perlindungan pekerja yaitu Jaminan Hari Tua (JHT) dengan nilai klaim Rp 66.733.623.124 dengan jumlah klaim 6.398.
Jaminan Kematian (Jkm) dengan nilai klaim Rp 3.324,000,000,-dengan jumlah klaim 126, Jaminan Kecelakaan kerja (JKK) dengan nilai klaim Rp 3.027.154.915,-dengan jumlah klaim 139.
Ditanya Macora Jilid II, Begini Jawaban Malkan Amin
Program Wajib Kerja Dokter Spesialis di Pelosok Dihapus, Ketua IDI Sulsel: Kami Punya Idealisme
Wanita Kaya Raya Nikahi 3 Pria Sekaligus dan Tinggal Serumah, Petaka Muncul saat Hamil, VIRAL
Jaminan Pensiun (JP) dengan nilai klaim Rp 590.495.226 dengan jumlah klaim 807.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Robby mengatakan, jumlah pembayaran klaim tersebut merupakan pembayaran atas manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dijajaran Kantor Cabang Palopo, jajaran tersebut termasuk klaim kantor cabang kami yang ada di Sidrap, Toraja, Masamba dan Malili.
"Semoga pekerja atau ahli waris penerima manfaat dapat terbantu dan dapat mengurangi beban yang dialami setelah terjadinya risiko kerja karena risiko pekerjaan ada dimana saja dan kapan saja dapat terjadi," jelasnya, Jumat (1/11/2019).