Dokter Spesialis Tak Lagi Wajib Tugas di Pelosok, Kadinkes Enrekang: Harusnya Pemerataan
Jokowi terpaksa membuat Peraturan Presiden (Perpres) baru yang tidak lagi mewajibkan bagi dokter spesialis untuk berdinas hingga ke pelosok Papua, tap
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG-Mahkamah Agung (MA) mencoret kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebar para dokter spesialis hingga ke penjuru Nusantara.
Jokowi terpaksa membuat Peraturan Presiden (Perpres) baru yang tidak lagi mewajibkan bagi dokter spesialis untuk berdinas hingga ke pelosok Papua, tapi hanya sukarela si dokter.
Tak Ajukan Formasi CPNS, Bupati Takalar Dinilai Abaikan Kepentingan Rakyat
Masyarakat Bongkong Lestarikan Tradisi Macciccu dan Massikiri
Kementan Kerja Optimis Wujudkan Swasembada Daging
VIDEO: GAM Gelar Aksi Unjuk Rasa di Parepare, Ini Tuntutannya
Buat Paspampres Kaesang Pangarep Tersipu Malu, Deretan Fakta Menarik Selebgram Anya Geraldine
Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Enrekang, Sutrisno, mengatakan keputusan tersebut akan berefek pada layanan kesehatan.
Karena dengan adanya keputusan seperti itu pasti semua dokter spesialis mau tugas di perkotaan saja seperti Jakarta.
Menurutnya, layanan kesehatan di daerah khususnya wilayah pelosok dapat terhambat dan tidak merata dalam hal ketersediaan dokter specialis.
Sebab, selama ini saja masih terjadi ketimpangan tenaga dokter specialist di perkotaan dan daerah terpencil.
Ada beberapa daerah yang dokter specialistnya melimpah dan masih ada pula daerah yang dokter specialisnya sangat minim.
"Saya tak bisa katakan kebijakan itu salah karena itu kewenangan pusat. Tapi kalau menurut saya seharusnya dilakukan pemerataan dokter specialis," kata Sutrisno, Senin (4/11/2019).

Ia menjelaskan, seharusnya ada kebijakan tersendiri untuk alokasi dokter specialis di daerah agar bisa lebih merata.
Kebijakan yang dimaksud seperti ada wajib pengabdian bagi dokter specialis yang baru selesai menjalani pendidikannya.
"Jadi kalau sudah selesai pendidikan spceialiasnya, para dokter itu harus ada pengabdiannya di daerah pelosok," ujarnya.
(tribunenrekang.com)
Personel Polres Enrekang Dites Urine oleh Polda Sulsel, Ada Oknum Terindikasi?
Subbid Provos Bidpropam Polda Sulsel menyambangi Mapolres Enrekang, Kelurahan Puserren, Kecamatan Enrekang, Senin (4/11/2019).
Kedatangan mereka untuk melakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) kepada Personel Polres Enrekang.
Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan urine terhadap personel Polres Enrekang yang dilakukan oleh Biddokkes Polda Sulsel.