VIDEO: Cari Pelaku Pemerkosaan, Puluhan Keluarga Korban Datangi Mapolres Jeneponto
Namun polisi hanya mengijinkan perwakilan untuk melihat pelaku yang telah diamankan di unit PPA Mapolres Jeneponto.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Puluhan keluarga korban pemerkosaan anak dibawah umur di Kecamatan Rumbia, menyambangi Mapolres Jeneponto, Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Minggu (3/11/2019) siang.
Puluhan keluarga korban, mencari pelaku Romo (35) yang sebelumnya berhasil ditangkap dan dilumpuhkan Polisi.
Kader PKK Gowa Diedukasi Didik Anak di Era Digital
Lakpesdam NU Pinrang Gelar Workshop Literasi Moderasi Islam
Ini Sosok Dibalik Kisah #Layanganputus yang Viral, Ternyata Suami Bos Media, Pelakor Buka Suara
Seto Mulai Bagikan Ribuan Paket Bantuan Seragam Sekolah ke Murid SD dan Siswa SMP di Sinjai
328 Warga Desa Sabalana Pangkep Dapat Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT)
Di Mapolres Jeneponto keluarga korban berteriak minta pelaku dilepaskan dan diberi sanksi adat.
Sekitar 50an massa baik laki-laki maupun perempuan juga memaksa untuk bertemu pelaku.
Namun polisi hanya mengijinkan perwakilan untuk melihat pelaku yang telah diamankan di unit PPA Mapolres Jeneponto.
Puluhan keluarga korban diterima langsung Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman, Kasat Intelkam, Kasat Binmas dan Kanit PPA.
Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul mengatakan kedatangan keluarga korban pemerkosaan untuk memastikan sendiri keberadaan pelaku.
" Kedatangan mereka kemari yakni ingin mengecek kebenaran apa betul pelaku telah ditangkap," kata Syahrul.
" Juga mengecek tersangka yang lebih dulu kita tangkap dan diamankan serta menyampaikan ke Polisi agar kasus ini segera diselesaikan," pungkasnya.
Mantan Kapolsek Tamalatea itu menambahkan keluarga korban juga meminta kepolisian memberi hukuman setimpal kepelaku juga dilakukan hukuman seumur hidup.
Sebelumnya Pelaku pemerkosaan anak dibawah umur berinisial SI, yakni Romo (35) berhasil diringkus personel Polsek Kelara, Jeneponto.

Pelaku ditangkap usai melarikan diri selama empat hari kerumah kerabatnya di Kabupaten Gowa.
Selama pelarian polisi berusaha mengejar pelaku dan meminta keluarganya untuk menyerahkan diri.
Dalam pengejaran, keluarga pelaku meminta Polisi menjemput Romo di Kampung Panyawakkang, Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, Jeneponto.
Usai ditangkap, pria 35 tahun itu langsung diserahkan ke unit PPA Polres Jeneponto.