Pengesahan Pimpinan AKD Terhambat, Gara-gara 83 Anggota Dewan Fokus Sosialisasi Perda di Kampung
Sejumlah anggota dewan sedang fokus melakukan sosisialisasi dengan agenda penyebarluasan peraturan daerah (Perda) di akhir tahun 2019 d Setidaknya min
Penulis: Hasan Basri | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan mengundur rapat paripurna pengesahan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) hingga 12 November 2019 mendatang.
Sejumlah anggota dewan sedang fokus melakukan sosisialisasi dengan agenda penyebarluasan peraturan daerah (Perda) di akhir tahun 2019 d Setidaknya minggu ini ada 83 anggota dewan akan melakukan sosialisasi.
Dikenal Pembela Jokowi, Ade Armando Ternyata Sepemikiran dengan Rocky Gerung Terkait Hal ini
LINK Pendaftaran CPNS 2019 sscasn.bkn.go.id, Scan 6 Berkas Berikut Mulai Sekarang, Tata Cara Daftar
VIDEO: Komunitas Wajo Runners Gelar Aksi Bersih Lapangan Merdeka Sengkang
VIDEO: Komunitas Wajo Runners Gelar Aksi Bersih-bersih di Lapangan Merdeka Sengkang
VIDEO: Bupati Sidrap Kunjungi Korban Bencana Puting Beliung di Kelurahan Baula
Rapat pengesahan pimpinan AKD yang telah disepakati dalam rapat pimpinan DPRD Sulsel Jumat (2/11/2019) kemarin sedianya disahkan Senin (04/11/2019), besok.
"Insya Allah nanti tanggal 12 baru pengumuman pimpinan AKD," kata Wakil Ketua DPRD Sulsel Muzayyin Arif kepada Tribun, Minggu (03/11/2019).
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif dari Partai NasDem menyampaikan rapat pengesahan pimpinan AKD akan digelar Senin besok usai rapat pimpinan.
Dalam rapat pimpinan itu telah mengumumkan pembagian AKD mulai dari Komisi, Badan Anggara, Badan Musyawara, Bamperperda dan Badan Kehormatan.

Fraksi Golkar mendapatkan lima kursi pimpinan AKD, NasDem empat kursi, Gerindra tiga, Demokrat dua dan PKS dua dan PDIP satu.
Lanjut Muzayyin Arif dari Politisi PkS bahwa sesuai dengan agenda dewan mulai sejak 1 November hingga hari ini. Setelah itu anggota dewan kembali akan melakukan kegiatan reses.
"Mulai tanggal 4 sampai 11, anggota dewan akan melanjutkan reses. Jadi setelah itu baru rapat paripurna pimpinan AKD," tuturnya.
Terakhir DPRD Sulsel mengesahkan tiga rancangan perda. Perda yang disahkan adalah perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10/2016 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ranperda tentang fasilitas percepatan pembangunan desa dan ranperda tentang penyelenggaraan pelabuhan pengumpan regional. (*)
Siapa Pengganti Misriani Ilyas di DPRD Sulsel? Ini Kata Sawaluddin
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Selatan (Sulsel), Sawaluddin Arief, menyatakan, sampai hari ini belum ada pengganti Misriani Ilyas.
Diketahui, Misriani Ilyas merupakan calon anggota legislatif Gerindra Sulsel terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Makassar.
Misriyani Ilyas, dipecat dari partainya satu hari sebelum pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan.
Presiden Jokowi Tunjuk Langsung Dewan Pengawas KPK, Ini Ciri-ciri Soal Siapa Sosoknya,Bukan Antasari
Cuplikan Gol Almarhum Alfin Lestaluhu ke Gawang Filipina yang Disorot Media Asing
Kurangi Beban Masyarakat Miskin, At-taubah Channel Peduli Wajo Rutin Lakukan Sedekah Jumat
Misriyani dipecat dari Gerindra berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN.Jkt.Sel, Senin (28/10/2019) lalu.